KEPRI TERKINI

Siap Berikan Bantuan Hukum, 17 Advokat Baru dari IKADIN Kepri Dilantik dan Ambil Sumpah

Ketua DPD IKADIN Kepulauan Riau, James Sumihar Sibarani SH. CPM. CPLE. CPA. mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Advokat yang baru dilantik dan diambil sumpah dan janji foto bersama dengan pengurus DPD IKADIN Kepri dan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dr Erwin Mangatas Malau. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 17 advokat baru yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kepulauan Riau (Kepri) dilantik dan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. 

Diketahui DPD IKADIN Kepulauan Riau telah melaksanakan Pendidikan Advokat (PKA) sebanyak 6 kali, Pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 5 kali di Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan 1 kali di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, yang merupakan angkatan VI.

Ketua DPD IKADIN Kepulauan Riau, James Sumihar Sibarani SH. CPM. CPLE. CPA. mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Erwin Mangatas Malau beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan yang sangat luar biasa serta tertib administrasi, sehingga pelaksanaan pengangkatan sumpah terlaksana dengan baik.

Setelah dilantik dan diangkat sumpah, 17 advokat telah dapat menjalankan profesinya memberikan jasa hukum seperti memberikan konsultasi hukum, memberikan bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi dan membela serta dapat bertindak dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum untuk kepentingan pembelaan hukum kepada para pencari keadilan.

"Kami berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Kepulauan Riau," harapnya.

James juga mengingatkan, kepada advokat yang diambil sumpahnya untuk menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat Indonesia.

"Kepada advokat yang telah dilantik dan diambil sumpah agar dapat menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan kepada seluruh pencari keadilan secara 'officium nobile' sehingga setiap advokat menjalankan profesinya harus berlaku jujur dan adil serta dapat mempertanggungjawabkan kepada kliennya serta kepada bangsa dan negara," katanya.

Hal senada juga disampaikan Mulkan Siregar selaku sekretaris DPD IKADIN Kepri. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPP IKADIN yang selama ini telah memberikan arahan dan bimbingan serta kerjasama baik khususnya mengenai pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Ujian advokat maupun Pengangkatan advokat.

"Sehingga para advokat yang tergabung dalam DPD IKADIN Kepri dapat diambil sumpah dan janji sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau," katanya.

Sementara itu, , Arthur Hutapea, SH, Ketua panitia pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji terhadap advokat baru, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan penyumpahan advokat DPD IKADIN Kepulauan Riau di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang. 

"Kepada advokat muda yang baru disumpah, saya mengucapkan selamat mengabdi sebagai salah satu penegak hukum untuk memperjuangkan kebenaran, keadilan serta kebermanfaatan, baik bagi masyarakat pencari keadilan maupun bagi perkembangan hukum itu sendiri," katanya. (als) 

 Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved