Kamis, 14 Mei 2026

BATAM TERKINI

Kepala BP Batam Buka Musda VIII REI Batam, Singgung Rencana Tata Ruang hingga LRT

Kepala BP Batam Muhammad Rudi imbau pengembang properti di Batam patuhi rencana tata ruang wilayah Batam saat buka Musda REI Batam, Selasa (27/2)

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menghadiri Musda REI Khusus Batam di Radisson Hotel Batam, Selasa (27/2/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) VIII di Radisson Golf & Convention Center Batam, Selasa (27/2/2024).

Musda VIII REI Khusus Batam merupakan forum tertinggi organisasi pengembang properti di Batam yang dihadiri oleh ratusan anggota.

Salah satu agenda utama Musda VIII adalah pemilihan pengurus baru untuk periode 2024-2027.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi hadir membuka Musda VIII REI Khusus Batam.

Baca juga: Harga Properti di Batam Diprediksi Naik Minimal 5 Persen, Ini Kata Ketua REI Khusus Batam

Rudi menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para pengembang properti yang tergabung dalam DPD khusus REI Batam.

Ia mengatakan, Batam sedang memasuki fase transformasi yang besar, dengan berbagai proyek strategis yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan bandara baru, pelabuhan baru, jalan tol, jembatan, dan lain-lain.

"Batam akan menjadi kota baru yang lebih maju, lebih modern, dan lebih berdaya saing. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembangunan Batam," kata Rudi.

Rudi juga mengimbau para pengembang properti untuk mendukung dan mematuhi rencana tata ruang yang telah disiapkan oleh pemerintah atau BP Batam. Rencana tata ruang tersebut bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan, infrastruktur, dan lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan.

"Sejumlah proyek jalan akan selesai 2029. Kepada bapak ibu saya mohon dengan segala hormat, mudah-mudahan apa yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah atau BP Batam tolong dipatuhi. Supaya nanti, bangunan yang bapak ibu bangun tidak menabrak apa yang telah kami siapkan di BP Batam, karena kalau kena, mau tak mau harus kami bongkar," ujar Rudi.

Baca juga: Raksasa Properti China Bangkut dan Analisa REI Soal Investasi

Rudi menegaskan, ia akan membuka data perizinan yang tidak sesuai aturan agar ada keadilan. Ia mengatakan, adil itu susah, tetapi menurutnya adil hanya apa yang sesuai dengan ROW atau aturan yang disiapkan.

Ia juga mengungkapkan rencananya untuk membangun LRT yang akan menghubungkan seluruh kecamatan di Batam, dengan titik sentral di Batam Center.

"Kalau bandara selesai, jalan selesai, pelabuhan selesai, mana tahu ada pengembang, saya lagi mendesain ingin membangun LRT, ini sudah selesai cuma duitnya lagi tak ada. Maka diminta ada subsidi silang, kita akan carikan, kalau ada pengusaha yang kepengen, kira-kira apa yang kami berikan supaya subsidi untuk LRT ini. LRT kita kepengen se-Kota Batam, titik temunya, titik sentralnya ada di Batam Center, di Pelabuhan Batam Center, dari Batam Center akan menuju ke seluruh kecamatan, 9 kecamatan di mainland, 3 kecamatan di hinterland, hinterland kita tidak sambungkan karena terlalu jauh," papar Rudi.

Rudi juga memaparkan soal rencana kerjasama dengan Mayapada untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional. Ia berharap hal ini dapat terwujud dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPD REI Khusus Batam Achyar Arfan mengungkapkan selama 4 tahun terakhir pihaknya menghadapi tantangan yang cukup berat. Ia menyebutkan pandemi Covid-19 dan undang-undang Cipta Kerja telah memberikan dampak pada sektor properti di Batam.

"Perubahan besar tidak hanya menghadapi Covid-19, tapi juga dengan adanya undang-undang Cipta Kerja yang mengubah izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung, waktu sebenarnya orang Batam ingin kembali ke sistem lama karena perizinan di Batam di bawah PTSP sudah jadi percontohan di Indonesia dengan kelancaran, tapi dengan transisi yang baru itu kami sempat terhambat. Sehingga kalau boleh waktu itu kita usul, udahlah khusus Batam perizinan kita tetap seperti dulu," kata Achyar.

Baca juga: Bank Indonesia Ungkap Kondisi Properti Batam Triwulan III 2023

Achyar juga menyampaikan harapannya agar pemerintah atau BP Batam dapat memberikan kemudahan dan menjalin kerjasama yang baik dalam pengembangan properti di Batam. (Tribunbatam.id/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved