TRIBUN BATAM PODCAST

Badan Bahasa Akan Revitalisasi 93 Bahasa Daerah, Kepri Jadi yang Pertama di 2024

Badan Bahasa di 34 daerah provinsi, termasuk Kepri akan melakukan revitalisasi 93 bahasa daerah pada 2024. Langkah pertama dimulai dari Kepri

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan penggunaan bahasa daerah di Indonesia belakangan ini mengalami kemunduran.

Banyak anak-anak generasi muda mulai meninggalkan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi.

Jika itu dibiarkan secara terus menerus, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Daerah Kemedikbudristek menilai bahasa daerah dapat punah.

Secara nasional, ada sebanyak 718 bahasa daerah. Namun, saat ini tercatat ada 11 bahasa daerah yang punah. Dalam artian, tak ada lagi bahasa itu digunakan di daerah asalnya.

Baca juga: Malam Ini, Badan Bahasa Kemendikbudristek Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Kepri

Maka dari itu, Badan Bahasa Daerah mendorong revitalisasi bahasa untuk mendorong masyarakat mencintai dan meningkatkan kebanggaan masyarakat agar bangga menggunakan bahasa daerahnya.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Daerah Kemendikbudristek, Hafidz Muksin dalam Tribun Batam Podcast, Rabu (28/2/2024) mengatakan, pihaknya akan merevitalisasi bahasa daerah di Kepri.

Tujuan revitalisasi untuk mendorong pelestarian bahasa daerah. Di samping itu, Badan Bahasa memiliki fungsi pengembangan, perlindungan dan pelestarian bahasa daerah.

Badan Bahasa hari ini miris melihat fakta yang terjadi. Sebab bahasa daerah mulai banyak ditinggal anak muda.

Anak-anak tidak mau lagi menggunakan bahasa daerah. Mereka lebih memilih bahasa gaul.

“Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kembali minat anak muda dalam menggunakan bahasa daerah itu sendiri. Jadi supaya anak-anak kita tetap menggunakan bahasa daerah,” ujarnya.

Padahal, menurutnya, penting untuk menjaga bahasa daerah, sehingga menjaga kultur dan identitas daerah.

Misalnya di Kepri, bahasa daerahnya Melayu. Jika ini mulai ditinggal, maka kultur daerahnya dapat pudar.

Bahasa daerah itu sendiri dibagi dalam beberapa tipe tunggal, ada tipe A, B dan C.

Misalnya, bahasa daerah Kepri, bahasa Melayu merupakan tipe A, bahasa tunggal, sehingga lebih mudah dimengerti.

Terkait revitalitasi bahasa daerah ini, Badan Bahasa telah mengagendakan rakor revitalisasi bersama stakeholder Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu malam ini di Hotel Aston Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved