TRIBUN BATAM PODCAST
Badan Bahasa Akan Revitalisasi 93 Bahasa Daerah, Kepri Jadi yang Pertama di 2024
Badan Bahasa di 34 daerah provinsi, termasuk Kepri akan melakukan revitalisasi 93 bahasa daerah pada 2024. Langkah pertama dimulai dari Kepri
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan penggunaan bahasa daerah di Indonesia belakangan ini mengalami kemunduran.
Banyak anak-anak generasi muda mulai meninggalkan bahasa daerahnya dalam berkomunikasi.
Jika itu dibiarkan secara terus menerus, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Daerah Kemedikbudristek menilai bahasa daerah dapat punah.
Secara nasional, ada sebanyak 718 bahasa daerah. Namun, saat ini tercatat ada 11 bahasa daerah yang punah. Dalam artian, tak ada lagi bahasa itu digunakan di daerah asalnya.
Baca juga: Malam Ini, Badan Bahasa Kemendikbudristek Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Kepri
Maka dari itu, Badan Bahasa Daerah mendorong revitalisasi bahasa untuk mendorong masyarakat mencintai dan meningkatkan kebanggaan masyarakat agar bangga menggunakan bahasa daerahnya.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Daerah Kemendikbudristek, Hafidz Muksin dalam Tribun Batam Podcast, Rabu (28/2/2024) mengatakan, pihaknya akan merevitalisasi bahasa daerah di Kepri.
Tujuan revitalisasi untuk mendorong pelestarian bahasa daerah. Di samping itu, Badan Bahasa memiliki fungsi pengembangan, perlindungan dan pelestarian bahasa daerah.
Badan Bahasa hari ini miris melihat fakta yang terjadi. Sebab bahasa daerah mulai banyak ditinggal anak muda.
Anak-anak tidak mau lagi menggunakan bahasa daerah. Mereka lebih memilih bahasa gaul.
“Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kembali minat anak muda dalam menggunakan bahasa daerah itu sendiri. Jadi supaya anak-anak kita tetap menggunakan bahasa daerah,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, penting untuk menjaga bahasa daerah, sehingga menjaga kultur dan identitas daerah.
Misalnya di Kepri, bahasa daerahnya Melayu. Jika ini mulai ditinggal, maka kultur daerahnya dapat pudar.
Bahasa daerah itu sendiri dibagi dalam beberapa tipe tunggal, ada tipe A, B dan C.
Misalnya, bahasa daerah Kepri, bahasa Melayu merupakan tipe A, bahasa tunggal, sehingga lebih mudah dimengerti.
Terkait revitalitasi bahasa daerah ini, Badan Bahasa telah mengagendakan rakor revitalisasi bersama stakeholder Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu malam ini di Hotel Aston Batam.
Kendaraan Lalu Lalang di Jalan Batam Tanpa Uji KIR, Apakah Ada Sanksi? |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah |
![]() |
---|
Tana Group Hadirkan Kawasan Komersil Ikonik di Bengkong Batam dengan Konsep Tak Biasa |
![]() |
---|
Warga Asing Bertingkah, Bagaimana Pengawasan Orang Asing di Batam? |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast Bahas Gramedia Big Sale Batam 2025, Yuk Simak Promo Menariknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.