Rabu, 3 Juni 2026

BP BATAM

BP Batam Gandeng Pihak Ketiga Kelola Parkir Dua Pelabuhan Domestik

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan dua pelabuhan domestik di Batam. Kesepakatan itu ditandatangani, Sabtu (2/3).

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Badan Pengusahaan (BP) Batam saat sesi foto bersama perwakilan PT Centrepark Citra Corpora di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Sabtu (2/3/2024). Penandatanganan itu terkait kerja sama pengelolaan parkir di dua pelabuhan domestik di Batam. 

- Kendaraan roda empat: Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000 untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir.
Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam.

Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.

- Kendaraan roda dua: Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir.

Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-. (TribunBatam.id/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved