TARIF PARKIR DI BATAM
Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan
Belasan jukir liar di Batam yang terjaring razia terancam masuk sel jika terbukti mengulangi perbuatannya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebelas juru parkir alias jukir liar hasil razia tim terpadu terancam masuk sel.
Ancaman itu menanti belasan jukir liar di Batam itu jika mereka kedapatan mengulangi perbuatan yang sama.
Tim terpadu sebelumnya menemukan mereka beroperasi tanpa mengenakan pakaian resmi serta bekerja di luar waktu ketentuan mereka.
“Untuk pertama kita lakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika diulangi lagi akan kita arahkan ke Tindak Pidana Miring (Tipiring),” ujar kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, Minggu (3/3).
Untuk itu, ia pu meminta terhadap jukir lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran diluar dari SOP Jukir.
“Belasan jukir yang kita amankan kemarin, sudah kami bina dulu. Membuat surat pernyataan dan SP1. Jika masih mengulagi sampai SP3 akan diarahkan ke Tipiring di Pengadilan,” ungkapnya.
Salim menjelaskan, ada dua jenis jukir liar yang terjaring dalam razia Kamis (29/2) malam.
Pertama, jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dishub Batam dan menarik uang parkir di luar titik parkir yang ditetapkan.
Kedua, jukir yang memiliki izin resmi namun beroperasi di atas jam operasional yang ditentukan.
"Jadi, jukir yang masih beroperasi di luar jam itu kita anggap sebagai jukir liar," tegas Salim.
Bahkan dibeberkan dia, pihaknya sudah punya data Jukir liar di Batam. Pihaknya bahkan sudah punya dokumentasi foto.
Baca juga: Tim Terpadu Temukan 11 Jukir Liar di Batam, Ada Juru Parkir Resmi
Salim menambahkan, razia jukir liar ini akan dilakukan secara rutin dan intensif menjelang bulan puasa. Ia berharap, dengan adanya razia ini, jukir liar bisa ditertibkan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan parkir yang baik dan sesuai ketentuan.
"Kami target, satu minggu itu satu kali kita lakukan razia. Kegiatan ini juga akan kami rutinkan menjelang puasa," kata Salim.
Menurut Salim, jukir liar berpotensi meresahkan masyarakat karena mencoba melakukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, berpotensi merugikan daerah dari sektor parkir.
"Kita harapkan masyarakat juga bisa membantu kami dengan melaporkan jika ada jukir liar," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
|
|---|
| Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan |
|
|---|
| Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
|
|---|
| Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
|
|---|
| Tim Terpadu Temukan 11 Jukir Liar di Batam, Ada Juru Parkir Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Razia-jukir-liar-di-Batam-Kepri-klsnd.jpg)