TARIF PARKIR DI BATAM
Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan
Kepala Dishub Batam, Salim buka suara terkait viral anggota DPRD tetap ditagih parkir meski sudah berlangganan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lik Khai, anggota DPRD Batam mengaku kecewa dengan sistem parkir di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tarif parkir di Batam sistem bulanan yang ia sudah setor sebanyak Rp 400 ribu untuk mobilnya, menurutnya tak berpengaruh ketika ia sedang berada di kawasan Penuin, Kecamatan Lubukbaja, Rabu (22/5) sore.
Sebab, meski mobilnya telah tertempel stiker parkir di Batam dengan sistem berlangganan, juru parkir di sana masih saja meminta retribusi kepada politisi Partai NasDem itu.
Lik Khai mengaku sempat adu argumen dengan juru parkir itu.
Tak menemui titik temu, akhirnya Lik Khai tetap membayar parkir harian kepada petugas juru parkir tersebut.
"Saya sudah tunjukkan stiker yang tertempel pada bagian depan mobil. Petugas parkir itu malah bertanya balik dan menyebut tidak tahu ada program (parkir berlangganan) itu," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (22/5).
Tidak hanya satu mobil, Lik Khai yang terpilih sebagai anggota DPRD Kepri pada Pemilu 2024 ini telah mendaftarkan 6 mobil miliknya dengan sistem parkir di Batam secara berlangganan.
Ini menurutnya untuk mendukung program Pemko Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sisi retribusi.
Bahkan di setiap kendaraan miliknya, telah ditempel stiker khusus berwarna hijau yang memiliki logo Pemkot Batam dan Dishub Kota Batam.
Ayah Jelvin Tan itu juga mengkritisi tidak adanya pengawasan dari petugas Dishub terhadap para juru parkir.
Terutama di kawasan wisata kuliner seperti kawasan Penuin, yang masih dijaga oleh para juru parkir tanpa menggunakan atribut.
Baca juga: Stiker Berlangganan Parkir di Batam Siap Ditebar, Ini Lokasi Pendaftaran dan Tarifnya
"Padahal bersamaan dengan launching parkir berlangganan, Dishub membagikan atribut pink. Nyatanya kejadian kemarin yang mengejar dan menagih saya itu seperti jukir liar. Sosialisasi kata mereka berjalan, mana buktinya," paparnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengaku baru mengetahui masih adanya juru parkir yang tetap menarik biaya parkir, bagi pemilik kendaraan yang telah mendaftar program parkir berlangganan.
Salim menduga juru parkir tersebut belum mengikuti program sosialisasi yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Mungkin jukir yang dimaksud itu masih baru, jadi mungkin belum dapat sosialisasi dari kita. Saya juga sudah mencoba menghubungi pak Lik Khai, untuk mencari tahu siapa jukirnya. Nanti saya minta koordinator untuk lakukan pengecekan, apabila ketemu akan diberi teguran keras," terangnya melalui sambungan telepon, Rabu (22/5/2024).
| Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
|
|---|
| Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
|
|---|
| Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
|
|---|
| Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan |
|
|---|
| Tim Terpadu Temukan 11 Jukir Liar di Batam, Ada Juru Parkir Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17102022parkir-di-batam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.