BATAM TERKINI

Kepala Bea Cukai Beberkan Modus Ribuan Mikol Masuk Pakai Dokumen Palsu

Bin kontainer itu diamankan sesaat setelah kontainer itu tiba lalu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumennya, alhasil dokumennya palsu.

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
Konferensi pers di aula Bea cukai Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Bea Cukai Batam, Rizal didampingi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang menggelar konferensi pers kasus tangkapan Mikol 1 kontainer di ruang Kantor Bea Cukai Batam, Senin (4/3/2024).

Barang bukti Mikol 1 kontainer itu diamankan dari pelabuhan Bintang 99 Ampar Batam pada awal bulan Januari.

Bin kontainer itu diamankan sesaat setelah kontainer itu tiba lalu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumennya, alhasil dokumennya palsu.

Petugas Bea Cukai pelabuhan Batu Ampar  melakukan pemeriksaan isi kontainer dan didapati bermuatan minuman.

"Setelah kita dalami, hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan melakukan pemalsuan dokumen. Jadi manifesnya itu palsu," ujar kepala Bea Cukai Batam, Rizal saat ekspose.

Ia mengatakan perusahaan yang memasukan barang tersebut sengaja memalsukan dokumen untuk mengelabuhi petugas di lapangan. Hal itu menjadi modusnya.

"Sejauh ini sudah ada dua  orang yang kita tetapkan menjadi tersangka. Tersangka A selaku pemilik dan TS selaku rekan dari A yang perannya memalsukan dokumen," ungkapnya. 

Barang selundupan itu telah dicacah pihaknya. Hasilnya ada sebanyak 6.504 botol minimal golongan jenis C (spirit) dan 24.360 botol golongan A (Mikol).

Hasil perhitungan, total barang bukti ada sebanyak 30.864 botol, atau setara dengan 10,5 ton.

Berdasarkan perhitungan, terdapat kerugian negara dengan perkiraan mencapai 3,8 Milliar.(Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved