Batam Terkini
Ganja Hampir 2 Kg Dikirim Lewat Paket Ekspedisi JNE, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi
Upaya peredaran hampir dua kilogram ganja di Kota Batam berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya peredaran hampir dua kilogram ganja di Kota Batam berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AS (37) dan IK (30) di sebuah kamar ruko kawasan Puri Legenda, Batam Kota pada (30/5).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol yang berhasil dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang selama periode libur panjang Iduladha 2026.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap sebuah paket pengiriman melalui ekspedisi JNE yang diduga berisi narkotika.
Petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau kontrol pengiriman untuk mengungkap pihak yang akan menerima barang tersebut.
Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Rp 8,2 Miliar di Batam
"Pengungkapan ganja ini hampir 2 kilogram dan berhasil kami ungkap di wilayah Batam Kota. Kami melakukan control delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," ujar Arsyad di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (2/6/2026).
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu paket pengiriman melalui jasa ekspedisi, dua kotak kardus, aluminium foil, serta ganja kering dengan berat mencapai 1.996,1 gram.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut kasus ganja tersebut menjadi salah satu dari dua pengungkapan terbesar yang dilakukan jajarannya selama libur panjang Iduladha, selain kasus vape mengandung etomidate.
Baca juga: Lapas Batam Perketat Pengawasan Pascakericuhan di Lapas Narkoba Gowa
Menurutnya, pengungkapan itu menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih terus berupaya memanfaatkan berbagai modus.
Termasuk pengiriman melalui jasa ekspedisi, untuk memasukkan barang haram ke Batam.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan pengiriman ganja tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
ganja kering
Satresnarkoba Polresta Barelang
modus baru penyelundupan ganja
Kasatresnarkoba Polresta Barelang
BATAM TERKINI
| Polisi Tangkap Dua Perempuan Penyelundup Vape Etomidate dan Narkotika Rp 8 Miliar di Batam |
|
|---|
| Viral Video Pengeroyokan Pemuda di Bengkong Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Tanggal Merah, Wisman Serbu Pusat Perbelanjaan Batam, Omzet Pedagang Meningkat |
|
|---|
| Nilai Tukar Dolar Singapura Tembus Rp13.945, Kunjungan Wisatawan ke Batam Terus Meningkat |
|
|---|
| Cabuli Anak 7 Tahun, Pria di Batam Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-tangkap-penerima-ganja.jpg)