BINTAN TERKINI
Dinas Perkim Bintan Hitung Ulang Biaya Pembangunan Masjid Ar Rahim Pasca Diklaim Kontraktor
Penghitungan ulang pembangunan masjid Ar Rahim di Kampung Kamboja, Tanjunguban, bakal dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupa
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penghitungan ulang pembangunan masjid Ar Rahim di Kampung Kamboja, Tanjunguban, bakal dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.
Langkah ini diambil pasca mendapatkan klaim dari pihak kontraktor, bahwa ada pekerjaan tambahan belum dibayar dalam proyek pembangunan masjid tahap kedua tahun 2020.
Kadis Perkim Bintan, M Irzan mengatakan persoalan ini tengah bergulir.
"Kami sudahu berdialog dengan pihak kontraktor. Kalau dikontrak sudah kami dibayar," sebut Irzan, Kamis (7/3/2024).
Untuk memastikan hal itu, saat ini tim akan menghitung ulang pekerjaan tahap kedua pembangunan masjid Ar Rahim tersebut.
"Kami bakal libatkan konsultan pengawas proyek dalam penghitungan ulang,"ucapnya.
Apabila ada pekerjaan belum dibayar dan kelebihan bangun, dia meminta pihak kontraktor mengugat ke pengadilan.
Baca juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Kucurkan Rp 10 Miliar untuk Transportasi Pelajar
"Jika nanti pengadilan memutuskan ada pekerjaan belum dibayar dan kelebihan bangun, kami akan bayar," ucapnya.
Sementara itu, pihak kontraktor pembangunan masjid Ar Rahim, Hery Sugianto mengatakan, pekerjaan pembangunan masjid tahap kedua sebenarnya telah selesai 100 persen.
Namun menurutnya, ada pekerjaan tambahan yang menelan biaya Rp 350 juta.
Dikatakannya, pekerjaan tambahan itu dilakukan atas permintaan pejabat pembuat komitmen saat itu, Bayu Wicaksono dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, Warsito disaksikan Kabid Perkim, Deny Irman Susilo.
"Hingga sampai saat ini belum juga dibayarkan," ungkapnya.
Disinggung soal langkah apa yang sudah dilakukan, dia mengaku akhir Februari 2024 lalu, pihaknya sempat melayangkan surat ke Dinas Perkim untuk melakukan pembongkaran item pembangunan atas pekerjaan yang belum dibayarkan.
Dari dialog dengan Dinas Perkim, kedua bela pihak setuju kalau dilakukan penghitungan ulang atas pekerjaan pembangunan tahap kedua tersebut.
"Kami beri waktu kepada Perkim untuk hitung ulang," tuturnya.
PKK dan BAZNAS Bintan Salurkan 5.849 Paket Manfaat ZIS untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.