Minggu, 3 Mei 2026

PEMILU 2024

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Money Politik Caleg DPRD Terpilih Partai Golkar

Bawaslu Tanjungpinang tetap menerima laporan dugaan money politik yang menyeret caleg DPRD terpilih dari Partai Golkar meski telah lewat waktunya.

Tayang: | Diperbarui:
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
BAWASLU - Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf saat bersama Tim Sentra Gakkumdu. Mereka menerima laporan dugaan money politik yang menyeret caleg DPRD Tanjungpinang dapil II terpilih dari partai Golkar berinisial DB. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Tanjungpinang berinisial DB dilaporkan ke Bawaslu Tanjungpinang atas dugaan money politik.

Ia merupakan caleg DPRD Tanjungpinang terpilih dari Partai Golkar dapil II Kelurahan Pinang Kencana dan Air Raja.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan politik uang oleh oknum caleg DPRD Tanjungpinang tersebut.

"Kami ada menerima laporan, tapi laporannya telah lewat waktu," ucap Yusuf, Jumat (8/3/ 2024).

Meski demikian, pihaknya tetap akan membahas laporan dugaan politik uang yang menyeret oknum caleg DPRD Tanjungpinang terpilih dari Partai Golkar tersebut.

Sebagai informasi awal walaupun sudah melewati batas waktu.

Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Baru Tindaklanjuti Laporan Golkar Dugaan Kecurangan Pemilu

"Tetap kami terima, nanti akan kami bahas dulu. Laporan itu jadi informasi awal, nanti bisa jadi temuan," ungkapnya.

Yusuf belum bisa menyampaikan terkait barang bukti yang diberikan dalam laporan tersebut.

Ia menjelaskan jika Bawaslu Tanjungpinang menerima tiga laporan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Di antaranya dua laporan dari Partai Golkar dan Caleg Partai Golkar yakni Mimi Betty Wilingsih.

"Jadi dua laporan ini masih terkait Ketua PPK Bukit Bestari. Sedangkan untuk laporan satu lagi laporan terkait money politik Caleg DPRD Tanjungpinang DB," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved