NATUNA TERKINI
Kasus DBD di Natuna Melonjak, Demam Berdarah Natuna Masuk Kejadian Luar Biasa
Kasus demam berdarah di Natuna melonjak tahun ini. Dinkes bahkan mengungkap masuk kejadian luar biasa (KLB).
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kasus Demam Berdarah atau DBD di Natuna naik.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna hingga Jumat, 8 Maret 2024, kasus DBD di Natuna sudah mencapai 38 kasus.
Kasus DBD di Natuna tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Natuna.
Mayoritas berada di Kecamatan Bunguran Timur dengan 34 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Natuna, Wan Iswandi bahwa kasus demam berdarah di Natuna tersebut menjadi kejadian luar biasa.
Sebab, dari nihil kasus dari tahun sebelumnya kemudian melonjak tinggi di awal tahun 2024.
Ia menjelaskan, 38 kasus tersebut ditemukan pada Januari sebanyak 8 kasus, 26 kasus di Februari dan 4 di bulan Maret.
"Saat ini yang masih dirawat sisa 4 pasien. Mereka dirawat di RSUD Natuna," kata Wan Iswandi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Guna mengatasi persoalan tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Natuna.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan PSN secara serentak di seluruh wilayah di Natuna, sementara untuk foging masih terus berlanjut," ujarnya.
Sedangkan untuk puluhan kasus yang ditemukan itu, pihaknya telah melakukan sterilisasi dengan melakukan foging dengan radius 100 meter dari rumah pasien.
Baca juga: DPRD Natuna Soroti Kasus Demam Berdarah Naik di Awal Tahun 2024
Dengan kondisi kejadian luar biasa itu, Kabid Wan Iswandi menghimbau masyarakat Natuna agar tetap selalu waspada dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menjelaskan, penanggulangan penyakit DBD dapat dilakukan dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M plus di lingkungan rumah masing-masing.
"Plusnya memasang jaringan nyamuk di rumah, tidur menggunakan kelambu atau obat nyamuk, dan jangan menggantungkan baju kotor di belakang pintu kamar," jelasnya.
Langkah 3 M itu di antaranya:
1. Menguras atau Membersihkan setiap tempat tampungan air yang ada di rumah-rumah 7 hari satu kali
Baca juga: Kasus Demam Berdarah Karimun Pertengahan September 670 Kasus, Belum KLB
2. Menutup tempat tampungan air, dan
3. Mengubur barang2 bekas yg tidak terpakai.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Malam Puncak Meriahkan Pantai Piwang, Generasi Muda Natuna Bangkitkan Sastra Lewat KANSRA 2025 |
![]() |
---|
Cerita Keluarga Yanto, Pekerja Serabutan di Natuna Ungkap Syukur Putranya Masuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Meski Fokus Bayar Utang, Pemkab Natuna Prioritaskan Kesejahteraan Warga Lewat APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Hujan Deras Picu Banjir Genangan di Ranai Natuna, BPBD : Enam Titik Terpantau Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.