BINTAN TERKINI

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith Terima Komisi IX DPR RI, Bahas Stunting dan Kesehatan Masyarakat

Ketua Tim Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan kunjungan ke Bintan merupakan fungsi dari pengawasan.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.ID
KUNJUNGAN - Kunjungan Komisi lX DPR RI ke Pemkab Bintan membahas stunting hingga kesehatan masyarakat. 

Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi lX DPR RI sembangi kantor Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kunjungan ini, merupakan reses masa persidangan III tahun sidang 2023 - 2024.

Rombongan komisi IX DPR RI diterima Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Rabu (28/2/2024) sore.

Saling canda tawa terjadi di sela-sela kunjungan tersebut.

Mereka juga membahas soal stunting dan kesehatan di Bintan, termasuk cara penanganannya.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengatakan kunjungan ini bisa memperkuat antar kedua instansi.

Baca juga: Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith Ungkap Strategi Pemkab Bintan Hapus Kemiskinan Ekstrem

"Kami perkuat soal komunikasi, kolaborasi dan koordinasi guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama soal stunding dll," kata Ahdi, Kamis (29/2/2024).

Pada kesempatan itu, Ahdi berkese patan memperkenalkan Kabupaten Bintan.

" Kabupaten Bintan miliki segudang peluang dan potensi dari berbagai sektor. Dengan pertemuan hari ini akan memberi dampak dan manfaat bagi Bintan di kemudian hari," ucapnya.

Kabupaten Bintan memiliki luas wilayah lebih kurang 87.000 Km⊃2; dengan 98 persen lautan dan 2 persen daratan. 

Kabupaten Bintan terdiri atas 10 Kecamatan 36 Desa dan 15 Kelurahan yang mana sisi utara berbatasan dengan Singapore dan Johor Baru, sisi selatan berbatasan dengan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga, sisi timur Berbatasan dengan Singkawang dan Kalimantan Barat dan sisi sebelah barat berbatasan dengan Kota Batam.

Baca juga: Angka Stunting Bintan 2023 Turun, Wakil Bupati Ahdi Muqsith Sebut Butuh Kolaborasi

"PAD kami di Bintan, berasal dari sektor pariwisata," jelas Ahdi.

Ketua Tim Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan kunjungan ke Bintan merupakan fungsi dari pengawasan.

Sebagaimana telah diatur dalam pasal 98 ayat 4 huruf F UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD RI dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved