NARKOBA DI BINTAN

BREAKING NEWS - Calon Penumpang Kapal Pelni dari Bintan Ditangkap Karena Narkoba

FA, seorang calon penumpang kapal Pelni KM Bukit Raya ditangkap petugas di pelabuhan karena berusaha selundupkan narkoba jenis sabu ke Jakarta

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/istimewa Dok. polisi
Calon penumpang KM Bukit Raya FA saat diamankan petugas di Pelabuhan Sri Bayitnan, Kijang, Bintan, Sabtu (9/3/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Petugas gabungan dari Bea Cukai, TNI dan Polri tangkap seorang calon penumpang KM Bukit Raya inisial FA (32).

Dia diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.057 gram di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Pengungkapan itu terjadi pada Sabtu (9/3/2024) siang.

Saat itu FA hendak berangkat dari Kijang, Bintan ke Jakarta menggunakan kapal milik PT Pelni.

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Narkoba di Bintan Akui Saling Kenal Walau Tak Satu Jaringan

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Sofiyan Rida membenarkan hal itu.

"Ya benar. Sejauh ini kami masih dalami," kata Sofiyan, Senin (11/3/2024).

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved