NARKOBA DI BINTAN
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Bintan Akui Saling Kenal Walau Tak Satu Jaringan
DM dan BS, dua pengedar narkoba di Bintan jenis sabu-sabu yang ditangkap polisi, akui saling kenal. Tetapi mereka punya market penjualan berbeda
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dua tersangka kasus narkoba di Bintan, DM dan BS, mengaku saling kenal satu sama lain.
Keduanya sama-sama berdomisili di wilayah Bintan Timur, termasuk saat mengedarkan sabu-sabu.
Meski begitu, keduanya bukan satu jaringan bahkan memiliki market penjualan tersendiri.
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Sofiyan Roda mengatakan, untuk tersangka DM ditangkap pada 26 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, saat tengah melakukan transaksi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu
"Dari tangan DM diamankan 6 paket sabu siap edar dengan total berat 3,07 gram," ucap Sofiyan, Rabu (6/3/2024).
Ia menyebutkan, selain sabu, polisi juga amankan plastik bening satu untuk memasarkan sabu serta satu set alat hisap (bong).
Sementara tersangka BS, warga Kijang ditangkap pada 29 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Kijang Kampung Baru, Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
"BS ini juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dan saat ini kembali masuk penjara yang ketiga kalinya," katanya.
Baca juga: Pengguna Rangkap Pengedar Narkoba di Bintan Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli
Dikatakannya, tersangka BS pertama kali masuk penjara dengan perkara penganiayaan tahun 2013, kemudian 2018 terjerat kasus narkotika dan untuk tahun 2024 kembali berurusan dengan kasus narkoba.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari sistem lempar (Peta). Maksudnya tidak langsung bertemu dengan pemilik sabu, hanya berkomunikasi melalui handphone saja.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
TribunBreakingNews
kasus narkoba di bintan
Polres Bintan
Kasat Narkoba Polres Bintan
Iptu Sofiyan Roda
Bintan
Kronologi Tiga Napi Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Ketahuan Konsumsi Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Bintan Kepri, Temukan 28 Bungkus Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu 1 Kg |
![]() |
---|
Polres Bintan Temukan 488,86 Gram Sabu-Sabu saat Tangkap Ipin |
![]() |
---|
Polres Bintan Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Narkoba, Temukan Bong Hingga Timbangan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.