NARKOBA DI BINTAN

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Bintan Akui Saling Kenal Walau Tak Satu Jaringan

DM dan BS, dua pengedar narkoba di Bintan jenis sabu-sabu yang ditangkap polisi, akui saling kenal. Tetapi mereka punya market penjualan berbeda

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
NARKOBA DI BINTAN - Dua tersangka pengedar narkoba di Bintan jenis sabu-sabu BS dan DM saat berada di Mapolres Bintan, Rabu (6/3/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dua tersangka kasus narkoba di Bintan, DM dan BS, mengaku saling kenal satu sama lain.

Keduanya sama-sama berdomisili di wilayah Bintan Timur, termasuk saat mengedarkan sabu-sabu.

Meski begitu, keduanya bukan satu jaringan bahkan memiliki market penjualan tersendiri.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Sofiyan Roda mengatakan, untuk tersangka DM ditangkap pada 26 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, saat tengah melakukan transaksi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

"Dari tangan DM diamankan 6 paket sabu siap edar dengan total berat 3,07 gram," ucap Sofiyan, Rabu (6/3/2024).

Ia menyebutkan, selain sabu, polisi juga amankan plastik bening satu untuk memasarkan sabu serta satu set alat hisap (bong).

Sementara tersangka BS, warga Kijang ditangkap pada 29 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Kijang Kampung Baru, Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"BS ini juga merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dan saat ini kembali masuk penjara yang ketiga kalinya," katanya.

Baca juga: Pengguna Rangkap Pengedar Narkoba di Bintan Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli

Dikatakannya, tersangka BS pertama kali masuk penjara dengan perkara penganiayaan tahun 2013, kemudian 2018 terjerat kasus narkotika dan untuk tahun 2024 kembali berurusan dengan kasus narkoba.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari sistem lempar (Peta). Maksudnya tidak langsung bertemu dengan pemilik sabu, hanya berkomunikasi melalui handphone saja.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved