NATUNA TERKINI

KEBAKARAN Lahan di Natuna - Petugas Tiga Jam Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran lahan di Padang Angus Natuna sekira pukul 13.00 WIB sita perhatian damkar. Butuh tiga jam untuk memadamkan api di sana.

TribunBatam.id/Istimewa
KARHUTLA DI NATUNA - Sejumlah petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Natuna tepatnya di Padang Angus, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Kamis (14/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kebakaran lahan di Natuna terjadi di Padang Angus, Kecamatan Bunguran Selatan.

Kebakaran lahan di Natuna itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Natuna, Syawal mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta dua regu personel damkar Natuna.

Tepatnya setelah mendapat informasi kebakaran di Natuna itu.

"Dalam upaya pemadaman, kami dibantu oleh TNI/Polri dan masyarakat setempat," kata Syawal, Jumat (15/3/2024).

Belasan hektare lahan yang terbakar itu berhasil dipadamkan setelah hampir 3 jam proses pemadaman.

"Belasan hektare lahan yang terbakar merupakan lahan milik masyarakat," jelasnya.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran lahan di Natuna tersebut.

Sebab permukiman penduduk terdekat berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.

Dia juga mengimbau masyarakat agar dapat segera melaporkan kejadian kebakaran yang terjadi.

Pembakaran hutan dan lahan, serta pembuangan puntung rokok sembarangan juga dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Kebakaran di Natuna, Petugas dan Warga Saling Bantu Padamkan Api di Kantor Kepala Desa Sepempang

Hal ini diatur Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), membuka lahan dengan dikabar pelanggaran yang dilarang sesuai pasal 69 ayat 2. Pelaku diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar.

"Saat ini kita memasuki musim kemarau, kondisi kering dan mudah terbakar. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada," kata Syawal.

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu ditingkatkan, dan kesadaran serta kerjasama masyarakat dalam melaporkan serta mencegah kebakaran sangat diperlukan.

"Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Natuna dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang," harapnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved