BATAM TERKINI
Syarat Kendaraan FTZ Boleh Keluar Batam saat Mudik 2024, Pendaftaran Sampai 28 Maret
Bagi warga Batam yang mau bawa kendaraan FTZ keluar Batam mudik Lebaran 2024, persiapkan syaratnya dari sekarang! Pendaftaran sudah dibuka Bea Cukai
Pengajuan formalitas pabean dengan PPFTZ-01 manual dan dilakukan pemeriksaan pabean sekaligus membuat performa PPFTZ-03 untuk pemasukan kembali ke KPBPB Batam.
Adapun untuk format surat permohonan dan pernyataan dapat diperoleh di Kantor Bea Cukai Batu Ampar.
“Setelah semua dokumennya dilengkapi, petugas kita di loket layanan kantor Batu Ampar tinggal memproses dan mencetak PPFTZ. Baru kendaraan boleh keluar,” ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Sabtu (16/3/2024).
Adapun batas waktu pengeluaran kendaraan FTZ, yakni selama 16 hari.
Jika kendaraan tidak dibawa kembali ke Batam dalam batas waktu itu, maka uang jaminan yang disetorkan menjadi biaya pengganti PPN yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk pajak.
Kemudahan membawa kendaraan FTZ keluar Batam ini diberikan Bea Cukai Batam spesial edisi Lebaran Idulfitri 2024.
Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Jadwal Kapal Ferry Anambas ke Batam dan Tanjungpinang Bertambah
“Iya, ini untuk mengakomodir pemudik Lebaran Idulfitri yang mau keluar Batam dengan menggunakan kendaraan yang masih ber-STNK dengan cap fasilitas FTZ,” katanya.
Agar dapat membawa kendaraan FTZ keluar Batam, Evi pun mengajak agar calon pemudik dapat memanfaatkan waktu yang diberikan untuk segera mengurus dokumen pengeluaran kendaraannya.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Mobil Pickup Terbakar di Jalan Hang Tuah Batam, Sempat Terdengar Ledakan Dari Tangki Minyak |
|
|---|
| Driver Online Nyaris Dibegal di Nongsa, Selamat Usai Minta Perlindungan di Pos TNI: Dia Bawa Sajam |
|
|---|
| Dari Ramai Jadi Sepi, Begini Kondisi Bekas Ratusan Kios Liar di Sei Beduk Batam |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda LAM, 46 Pasal Atur Pelestarian Adat hingga Peran Pemerintah |
|
|---|
| 232 PMI Dipulangkan dari Malaysia Via Batam, Termasuk Bayi 3 Bulan, Sempat Terpisah dari Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1303_Kapal-Roro-Batam.jpg)