INFO PERJALANAN

Cara Mudah Beli Tiket Kapal untuk Mudik Melalui Aplikasi PELNI Mobile, Begini Panduannya

Aplikasi Pelni Mobile memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus takut tertipu calo tiket kapal.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KAPAL PELNI - Kondisi Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu. Begini cara beli tiket kapal pelni secara online melalui aplikasi Pelni Mobile. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Warga Batam yang ingin beli tiket kapal Pelni segera pantau penjualan tiket lewat online di aplikasi Pelni Mobile.

Pelni pusat telah menyiapkan layanan online untuk membeli tiket.

Jadi, penumpang tak perlu harus datang ke kantor Pelni Batam untuk membeli tiket, apalagi harus melalui calo.

Cukup mengunduhnya di android menu playstore aplikasi PELNI mobile.

Setelah mendownload aplikasi tersebut lakukan langkah-langkah berikut :

1. Buka aplikasi "Pelni mobile" dan pilih menu "tiket kapal.

2. Pilih pelabuhan asal dan tujuan serta tanggal berangkat kamu.

3. Isi data jumlah penumpang, jenis kelamin, serta kategori keluarga atau bukan.

4. Pilih jadwal kapal yang tersedia (cek tanggal, jam  serta kategori kelas)

5. Isi identitas penumpang (pastikan sesuai identitas KTP).

6. Pilih metode pembayaran.

7. Informasi cara pembayaran

8. Lalu setelah bayar, E-tiket kamu sudah terbit. Setelah sudah punya E-tiket itu nanti calon penumpang harus menukarnya dengan boarding pass di pelabuhan sebelum berangkat.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kapal Roro Cukup Mudah, Gunakan Kartu Smart Bank

Baca juga: Cara Beli Tiket Bus lewat Aplikasi DAMRI dan Traveloka untuk Mudik Lebaran 2024

"Jadi cara beli tiket Pelni itu, sekarang cukup mudah. Kalau gak punya android bisa pinjam punya teman, saudara untuk memesannya lewat aplikasi. Jadi tidak harus datang ke kantor Pelni apalagi beli lewat calo," ujar Kepala Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Batam Muhammad Iqbal, Minggu (17/3).

Kata dia, aplikasi itu selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga merupakan cara untuk mewaspadai penipuan penjualan tiket kapal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved