LINGGA TERKINI

Kasus Cerai di Lingga Meningkat, Perselingkuhan Menjadi Faktor Utama Perceraian

Ketua Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Maswari mengungkapkan, kasus perceraian di Kabupaten Lingga meningkat dari tahun 2022 ke tahun 2023

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Febriyuanda
PENGADILAN AGAMA - Potret sidang kasus perceraian di Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri di tahun-tahun sebelumnya 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Jumlah janda di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini kian banyak di tahun 2024.

Hal itu dilihat dari kasus perceraian yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Maswari mengungkapkan, kasus perceraian di Kabupaten Lingga meningkat dari tahun 2022 ke tahun 2023, meski tidak signifikan.

Di mana pada tahun 2022, di PA Dabo Singkep menerima 186 kasus perceraian, yang didominasi 80 persen gugat cerai dari pihak perempuan.

Sementara di kasus tahun 2023, ada sebanyak 189 kasus perceraian, yang didominasi pihak yang sama.

"Memang sebab perceraian lebih banyak didominasi kasus selingkuh," ungkap Maswari saat ditemui Tribunbatam.id di PA Dabo Singkep, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Bupati Lingga Muhammad Nizar Bangga Budidaya Rumput Laut Desa Pelalak Makin Dikenal

Maswari mengakui, ada beberapa kasus perceraian juga terdapat pada anak di bawah umur yang sempat melakukan dispensasi nikah namun akhirnya bercerai.

"Awalnya mereka mengajukan dispensasi nikah, kemudian tidak berselang lama lebih kurang 3, 4 bulan ataupun setengah bulan mereka ke sini melakukan penceraian. Tapi kasusnya tak banyak, kemarin yang kita temui ada 3 kasus perceraian berawal dari dispensasi nikah ini," terang dia.

Ketua PA Dabo Singkep ini menuturkan, kasus perceraian berasal dari semua kalangan, baik itu dari masyarakat biasa maupun ada sebagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tapi memang lebih banyak ibu rumah tangga biasa," imbuhnya.

Selain faktor yang didominasi selingkuh, faktor ekonomi juga menjadi salah satu penyebab timbulnya kasus perceraian ini.

Baca juga: Polres Lingga dan Bhayangkari Berbagi Kenikmatan Buka Puasa Lewat Dapur Ramadhan

"Karena suami tidak kerja atau malas kerja, sehingga istri mengajukan gugatan perceraian di pengadilan," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, kasus perceraian di Kabupaten Lingga pada tahun 2021 sebanyak 174 perkara.

Dalam artian, tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus perceraian. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved