Camat Pulau Laut Ingatkan Nelayan Natuna Tidak Langgar Zona Tangkap, Khawatir Terjadi Konflik
Camat dan warga Kecamatan Pulau Laumenghimbau nelayan luar Natuna agar tidak melanggar aturan zonasi wilayah tangkap nelayan sesuai dengan kapasitas
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Camat dan warga Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau menghimbau nelayan luar daerah, agar tidak melanggar aturan zonasi wilayah tangkap nelayan sesuai dengan kapasitas kapalnya.
Pasalnya, di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun ini banyak ditemukan kapal nelayan di wilayah perairan Kecamatan Pulau Laut.
Sehingga keberadaan kapal nelayan dengan ukuran besar itu dikhawatirkan akan melanggar aturan zonasi wilayah tangkap nelayan.
Camat Pulau Laut Bambang Erawan mengaku sedikit risau dengan kehadiran banyak kapal nelayan di wilayah peraian Kecamatan Pulau Laut.
Kapal-kapal nelayan yang ada di seputaran Pulau Laut saat ini didominasi dengan kapal ikan asal Pulau Jawa dan kapal ikan asal Tanjung Balai Karimun.
Ia khawatir para nelayan luar daerah itu beroperasi di bawah 12 mil laut.
Baca juga: Awal Tahun 2024, 17 Kali Peristiwa Karhutla di Natuna, Luas Lahan Terbakar 148 Hektare
Apabila hal itu terjadi, maka potensi konflik antara nelayan Pulau Laut dan nelayan Luar daerah itu akan sangat mudah terjadi.
"Kami tidak mau peristiwa tahun sebelumnya juga terjadi. Maka kami kemarin coba ingatkan mereka agar tidak sampai melewati zona tangkapnya," kata Camat Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/3/2024).
Bambang menjelaskan jumlah kapal ikan luar daerah yang sedang beroperasi di wilayah perairan Pulau Laut saat ini sekitar 300 kapal.
Jumlah kapal hingga ratusan unit yang mengelilingi wilayah terluar itu disebutnya lazim terjadi sejak dahulu kala.
Sehingga saking ramainya kapal, ia menggambarkan perairan Pulau Laut lebih terang jika dibandingkan daratannya saat malam hari. Hal ini karena lampu kapal-kapal ikan itu bersinar terang.
"Namun begitu kami tidak anti dengan nelayan luar daerah, cuma kami ingin mereka juga dapat menjalani aturan sebaik mungkin agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.
Bahkan menurut Camat Bambang, potensi kerjasama saling menguntungkan harus dijajaki antara nelayan luar daerah dan nelayan Natuna, terutama sekali nelayan Pulau Laut.
Wilayah Kecamatan Pulau Laut bisa dipergunakan untuk berbagai aktifitas yang ada kaitannya dengan kelautan dan perikanan seperti penyediaan logistik, air bersih, lokasi bongkar muat dan lain sebagainya.
Baca juga: Kota Apung Sedanau di Natuna Rawan Kebakaran, Butuh Peralatan Pemadam Kebakaran
"Dari pada kita saling mencurigai, mending kita bina kerjasama yang saling menguntungkan. Maka kami akan coba menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar kedepan kejasama ini bisa dibangun," paparnya.
Selain itu ia juga berharap agar intansi terkait yang berwenang dalam melakukan penegakan aturan zonasi tangkap itu dapat lebih meningkatkan lagi upaya pengawasannya.
"Pengawasan ini sangat penting, agar jangan sampai nelayan kita kelahi dan bertindak sendiri-sendiri seperti yang terjadi tahun lalu," kata Camat Pulau Laut.
Sebab jika sampai hal itu terjadi lanjut Bambang, peristiwa tersebut bakal merepotkan semua pihak.(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS
Natuna Jadi Percontohan Sistem Monitoring Evaluasi Program ATENSI, Kemensos Libatkan Warga Desa |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Prioritas Sejak Dini, Warga Natuna Ikuti Cek dan Penyuluhan Kesehatan |
![]() |
---|
Murid Sekolah Rakyat Natuna Mulai Masuk Asrama, Besok Peresmian dan MPLS |
![]() |
---|
Perkuat Produksi Pangan Lokal, Pemkab Natuna Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Petani |
![]() |
---|
Kado Spesial Menjelang HUT ke-80 TNI, Tiga Matra di Natuna Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.