KEPRI TERKINI
Pemprov Kepri Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepri Sirajuddin Nur dan Ilyas Sabli
Pemprov Kepri sedang memproses PAW dua anggota DPRD Kepri, Ilyas Sabli dari NasDem dan Sirajuddin Nur dari PKB. Siapa penggantinya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sesuai aturan, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.
“Sudah kami kirim surat pengajuan PWA itu ke Kemandagri. Saat ini tinggal menunggu saja proses surat tersebut,” sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri, Zulhendri, Selasa (19/3/2024).
Ia menambahkan, proses PAW ini berlaku untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Baca juga: Viral Aksi Bullying di Batam Korbannya Siswi SMK, DPRD Kepri Bakal Panggil Disdik
“Untuk yang dari Nasdem itu akan digantikan oleh Herianto. Kalau yang PKB penggantinya Bu Indriyani,” ucapnya.
Ditanyakan, kapan pengajuan PAW itu bisa segera disetujui Kemendagri?
Zulhendri menjawab, bahwa komunikasi kemarin yang telah dilakukan ke Subdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Provinsi wilayah Sumatera, Kemendagri akan segera selesai diproses.
“Kami kontak kemarin, kemungkinan minggu ini sudah selesai dan segera dijemput ke Kemendagri,” jawabnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pelantikan KONI Kepri Berlangsung Meriah, Atlet Berprestasi Dapat Bonus, Total Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
14 Kurir Sabu Ditangkap BNNP Kepri, Tiga Orang WNA Asal Malaysia, Ada yang Simpan Dalam Perut |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Lobi Kemkomdigi Tuntaskan Blankspot dan Dorong Kawasan |
![]() |
---|
Gebyar PAUD dan HAN 2025 di Karimun: Bunda PAUD Kepri Ajak Satukan Langkah |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur Kepri Ditengah Tangisan PPPK yang Belum Gajian: Kalau Ada Uang Langsung Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.