KEPRI TERKINI
Pemprov Kepri Proses PAW Dua Anggota DPRD Kepri Sirajuddin Nur dan Ilyas Sabli
Pemprov Kepri sedang memproses PAW dua anggota DPRD Kepri, Ilyas Sabli dari NasDem dan Sirajuddin Nur dari PKB. Siapa penggantinya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sesuai aturan, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.
“Sudah kami kirim surat pengajuan PWA itu ke Kemandagri. Saat ini tinggal menunggu saja proses surat tersebut,” sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri, Zulhendri, Selasa (19/3/2024).
Ia menambahkan, proses PAW ini berlaku untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Baca juga: Viral Aksi Bullying di Batam Korbannya Siswi SMK, DPRD Kepri Bakal Panggil Disdik
“Untuk yang dari Nasdem itu akan digantikan oleh Herianto. Kalau yang PKB penggantinya Bu Indriyani,” ucapnya.
Ditanyakan, kapan pengajuan PAW itu bisa segera disetujui Kemendagri?
Zulhendri menjawab, bahwa komunikasi kemarin yang telah dilakukan ke Subdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Provinsi wilayah Sumatera, Kemendagri akan segera selesai diproses.
“Kami kontak kemarin, kemungkinan minggu ini sudah selesai dan segera dijemput ke Kemendagri,” jawabnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pariwisata Kepri di Mata Legislatif Baik, Tinggal Turunkan Harga Tiket untuk Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Polda Kepri Tambah Dapur MBG Jadi 12, Kapolda Ingatkan Tak Ada Penyimpangan |
![]() |
---|
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.