KEPRI TERKINI
Nasib BUMD Migas Kepri, Digesa Gubernur Ansar, Ditanggapi Dingin Ketua DPRD Jumaga
Beda pandangan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Ketua DPRD Jumaga Nadeak soal pembentukan BUMD Migas Kepri. Apa yang terjadi?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Kepri masih menggantung.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mendorong betul agar pembentukan BUMD Migas Kepri ini terealisasi.
Sementara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak cenderung enggan mengesahkan BUMD ini.
Politisi PDIP itu menilai pembentukan BUMD Migas Kepri ini cenderung membuang-buang anggaran.
Orang nomor satu di DPRD Kepri itu meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas.
"Kami minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas," terangnya kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dalam surat edarannya pada 4 Oktober 2022, sebelumnya telah meminta Pemprov Kepri menyampaikan penunjukan BUMD Migas paling lambat Oktober 2023.
Belum disahkannya Ranperda BUMD Migas jadi kendala dalam membentuk badan usaha khusus Migas ini.
Pemprov Kepri rencananya bakal menyetorkan modal awal Rp10,25 miliar melansir laman DPRD Kepri.
Jika jadi disahkan, PI Migas berpotensi untuk menambah PAD Kepri Rp300 miliar mulai tahun 2025.
Sedikitnya ada tujuh sumur yang beroperasi di Natuna dan Anambas dengan potensi deviden Rp300 miliar.
Menurut Jumaga Nadeak, meski Provinsi Kepri mendapatkan penawaran Participating Interest (PI) 10 persen dari SKK Migas untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna, dan Anambas, menurutnya tidak mesti harus membentuk BUMD baru.
Ia khawatir BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri.
Baca juga: Ketua DPRD Kepri Enggan Sahkan BUMD Migas Kepri, Minta yang Lama Dioptimalkan
Termasuk BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggran pendapatan untuk daerah.
Lantas bagaimana Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menanggapi hal ini?
Ansar Ahmad menegaskan jika pembentukan BUMD tersebut bertujuan agar BUMD tersebut bisa lebih fokus untuk mengurusi Participating interest (PI) 10 persen, dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi sumur migas di wilayah Kepri.
“Kalau itu dicontohkan ke BUMD yang ada saat ini, nanti khawatirnya tidak akan fokus. Sementara itukan urusan migas. Selain itu, sumbernya jelas dan tidak akan membebani uang daerah,” katanya, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Ia mengungkap hasil ekspos beberapa kontraktor migas di Kepri ke depan akan ada banyak rencana pengembangan sumur migas di wilayah Kepri.
Merujuk dari kondisi itu, maka, Pemprov Kepri memutuskan untuk membentuk BUMD baru yang benar-benar fokus untuk mengurusi masalah migas.
Baca juga: Tekan Inflasi, Toko BUMD Kepri segera Hadir di Pasar Bintan Center Tanjungpinang
Gubernur Kepri itu juga menyampaikan, dalam pengelolaan PI 10 persen ini, secara aturan pemda memang diharuskan membentuk BUMD baru yang berkecimpung di bidang migas.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini juga menegaskan, untuk dana penyertaan modal pembentukan BUMD Migas ini, juga dipastikan tidak akan menghabiskan anggaran sampai puluhan atau ratusan miliar Rupiah.
“Memang untuk penyertaan modal belum kita hitung, nanti di APBD P baru kita anggarkan, tapi itu tidak perlu besar. Tidak akan sampai puluhan apalagi ratusan miliar. Itu sebatas hanya untuk membantu menampung PI saja,” ujarnya.
Target BUMD Kepri
Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau (PT Pembangunan Kepri) akan memburu Participating Interest (PI) 10 persen dari perusahaan migas yang melakukan perpanjangan ijin maupun perusahaan baru.
Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, sinyal untuk mendapatkan PI 10 persen dsri perusahaan migas di Kabupaten Natuna disampaikan Kementerian ESDM baru-baru ini.
Pihak kementerian menyatakan tahun 2020 cukup banyak perusahaan baru yang melakukan eksplorasi migas di Natuna.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar mendapatkan PI tersebut," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Lingga Temui Direktur BUMD Kepri Bahas Kerja sama Air Mineral Gunung Daik
Azwardi mengemukakan pendapatan dari PI dibutuhkan untuk membayar utang, dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Perusahaan yang dipimpinnya tidak akan mampu meraih keuntungan jika tidak diberi jalan untuk melakukan gebrakan besar untuk menghasilkan pendapatan, seperti memperoleh PI 10 persen dari perusahaan migas.
"Utang pajak saja sudah mencapai Rp4,3 miliar, belum termasuk utang lainnya. Sementara uang dalam kas sekarang dikelola untuk berbagai kegiatan, dan hanya cukup mencukupi untuk bertahan," katanya melansir laman Pemprov Kepri.
Saat ini, kata dia PI sebesar 10 persen dari migas belum digarap. Ia berharap tahun 2020 PT Pembangunan Kepri mendapatkannya sehingga dapat meningkatkan kinerja, dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah.
"Kami memberi apresiasi kepada Pemprov Kepri dan pihak legislatif yang turut mendorong BUMD Kepri mendapatkan PI dari perusahaan migas," tuturnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pelantikan KONI Kepri Berlangsung Meriah, Atlet Berprestasi Dapat Bonus, Total Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
14 Kurir Sabu Ditangkap BNNP Kepri, Tiga Orang WNA Asal Malaysia, Ada yang Simpan Dalam Perut |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Lobi Kemkomdigi Tuntaskan Blankspot dan Dorong Kawasan |
![]() |
---|
Gebyar PAUD dan HAN 2025 di Karimun: Bunda PAUD Kepri Ajak Satukan Langkah |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur Kepri Ditengah Tangisan PPPK yang Belum Gajian: Kalau Ada Uang Langsung Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.