ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Hibahkan Aset Daerah ke Polres, Bangun Polsub Sektor di Desa Nyamuk

Berlansung di Kantor Bupati Anambas, persetujuan bersama itu dipertegas dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
BANTUAN HIBAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas melansungkan penandatanganan NPHD dan BAST pemberian bantuan hibah aset daerah berupa bangunan dan tanah kepada Polres Anambas, Kamis (21/3/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas memberikan hibah bantuan gedung dan tanah kepada Polres Kepulauan Anambas, Kamis (21/3/2024).

Hibah bantuan gedung dan tanah itu telah mendapat persetujuan bersama kedua belah pihak secara aturan dan prosedur yang berlaku.

Berlansung di Kantor Bupati Anambas, persetujuan bersama itu dipertegas dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bertindak lansung menandatangani NHPD dan BAST serta menyerahkan naskah perjanjiannya kepada Polres Anambas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas, Rinaldi mengatakan, pemberian bantuan hibah gedung dan tanah kepada Polres Kepulauan Anambas ini merupakan aset barang Pemkab Anambas.

Secara ketentuan sebutnya, penyerahan aset daerah kepada pihak penerima perlu mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan NPHD dan BAST.

Baca juga: Peluncuran Perdana Kartu KIA di Tanjungpinang, Sediakan 700 Kartu Untuk Tahap Awal

"Seperti yang sudah-sudah karena ini bukan kali pertama saja bantuan hibah ke Polres, maka tetap dilakukan penandatangan NPHD dan BAST," ucapnya.

Ia menjelaskan, pemberian bantuan hibah ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah terhadap instansi vertikal khususnya Polres Anambas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dalam hal ini, meningkatkan pelayanan masyarakat dengan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendirian Polsub Sektor.

"Tidak hanya Polres tapi beberapa instansi vertikal lainnya juga ada kami hibahkan seperti untuk TNI AD, Imigrasi dan Cabjari," ungkapnya.

Baca juga: MTQ ke XI Tingkat Kabupaten Natuna Digelar Usai Lebaran Idulfitri 2024

Lebih lanjut diungkapkannya, pemberian bantuan hibah aset gedung dan tanah ini terletak di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur.

"Jadi ini diberikan untuk pemanfaatan Polsub Sektor di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur," ujarnya singkat. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved