ANAMBAS TERKINI
Anambas Belum Punya Pengadilan Negeri, PN Natuna Hadirkan Sidang Keliling
Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Natuna datang ke Anambas jemput bola menghadirkan sidang keliling untuk layanan perdata di Kantor Bupati Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sejumlah warga Anambas berbondong-bondong mendatangi Kantor Bupati Anambas, Senin (25/3/2024).
Pantauan TribunBatam.id, puluhan warga itu satu persatu masuk melalui pintu depan dan memadati area ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Anambas.
Di sana mereka terlihat duduk di bangku tunggu yang tersedia.
Sebagian lainnya ada yang mengobrol dengan sejumlah pegawai dan sebagian lainnya duduk melepak di lantai.
Bukan untuk audiensi atau demonstrasi.
Kehadiran para warga itu ternyata untuk mengikuti program sidang keliling, Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
Program sidang keliling PN Natuna ini dalam hal layanan hukum perkara perdata untuk mendapatkan layanan dokumen administrasi kependudukan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandrie Simanjuntak mengatakan, program sidang keliling ini merupakan layanan hukum yang ditujukan bagi masyarakat pencari keadilan.
Itu berdasarkan amanah yang tertuang dalam misi Mahkamah Agung untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok yang jauh dari Kantor Pengadilan.
"Dalam hal ini juga Kantor Pengadilan Negeri (PN) Natuna itu membawahi wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Seperti yang kita ketahui bersama juga Anambas ini belum memiliki Kantor Pengadilan Negeri," ucapnya.
Program layanan hukum dalam sidang keliling kasus perdata ini tergolong kategori ringan dan sederhana.
Namun untuk permohonan perkara perdata gugatan biasa tetap harus mengikuti secara konvensional persidangan di Pengadilan Negeri Natuna.
"Jadi dengan program sumbangsih dari Mahkamah Agung ini masyarakat tentu jadi terbantu dengan tidak lagi jauh-jauh ke Natuna, mengeluarkan biaya besar dan waltu yang panjang. Jadi cukup kami yang datang ke sini," sebutnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Anambas, Besok Dilanda Panas Terik BMKG Beberkan Pemicunya
Lodewyk juga menuturkan, secara umum perkara perdata warga Anambas ini dominan pemohon data administrasi kependudukan.
Seperti pencatatan perkawinan, pencatatan akte kelahiran, perbaikan akte kelahiran atau perbaikan nama.
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.