Cara Mudah Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik 2024, Persiapkan Dokumen Ini

Anda tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan tanpa harus ganti faskes ketika berada di luar kota sekalipun dan biaya pengobatan gratis.

Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Khistian Tauqid
bpjs-kesehatan.go.id
Cara dan syarat pakai BPJS Kesehatan di luar kota saat mudik 2024, Selasa (26/3/2024). Foto: BPJS online. 

5. Pelayanan ambulans bagi pasien rujukan.

Baca juga: Cara Menutup Rekening Tabungan Bank Mandiri Tanpa Datang ke Kantor Cabang

Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota

1. Kunjungi Faskes Tingkat 1 (Faskes 1)

Peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar kota dapat mengakses pelayanan kesehatan di Faskes 1.

Ini termasuk puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit kelas D.

Batasan kunjungan adalah maksimal tiga kali dalam satu bulan, sesuai dengan Perpres No. 19 Tahun 2016.

2. Persiapkan Identitas Diri dan Kartu BPJS

Cukup membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan atau menunjukkannya melalui aplikasi Mobile JKN.

Saat mengunjungi Faskes 1, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Surat pengantar domisili tidak diperlukan.

3. Rujukan Jika Diperlukan

Jika diperlukan rujukan, Anda akan dirujuk ke rumah sakit atau Faskes lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk kondisi gawat darurat, kunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) terdekat dan tunjukkan identitas diri untuk memperoleh layanan sesuai ketentuan.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca bertita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved