BATAM TERKINI
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural
Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri gagalkan pengiriman enam orang PMI Non Prosedural dan tangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengurus admistrasi keberangkatan PMI non prosedural ke Malaysia.
Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural ke Malaysia.
Pelaku juga diketahui sebagai penyambung koordinasi terhadap agen di Malaysia yang menampung orang yang dikirim dari Indonesia.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan mengatakan pelaku E ditangkap setelah sebelumnya mengamankan enam orang PMI Non Prosedural yang akan berangkat dari pelabuhan Harbour bay pada 24 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Penderita Tumor di Natuna Diberangkatkan ke Batam Pakai Pesawat Casa TNI AU
Adapun enam PMI non Prosedural yang akan berangkat tersebut diketahui dua orang berasal dari Lampung dan empat orang lainnya berasal dari Lombok.
Achmad Suherlan mengatakan penangkapan PMI Non Prosedural merupakan pengembangan kasus sebelumnya dimana akan ada pengiriman PMI Non Prosedural dari Batam ke Malaysia.
Setelah mengamankan enam orang calon PMI di Pelabuhan Harbour Bay, Subdit empat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di Komplek Tanjung Pantun Jodoh.
Baca juga: Cara Praktis Tambah Alamat Baru di Google Maps via Komputer dan HP
Dia juga menjelaskan untuk PMI Non Prosedural tersebut sudah diserahkan ke BP2MI, sementara pelaku ditahan di Polda Kepri.
"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Achmad.
Dia juga meminta masyarakat untuk agar memberikan informasi jika melihat ada orang yang mencurigakan. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita lainnya di Google News
| PN Batam Respons Tuntutan Massa soal Tanjung Gundap, Tegaskan Publik Berhak Awasi Persidangan |
|
|---|
| BNNP Musnahkan Narkoba, Barang Masuk Lewat Bandara dan Pelabuhan, Kurir Asal Malaysia Dibekuk |
|
|---|
| Ganja Hampir 2 Kg Dikirim Lewat Paket Ekspedisi, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Perempuan Penyelundup Vape Etomidate dan Narkotika Rp 8 Miliar di Batam |
|
|---|
| Viral Video Pengeroyokan Pemuda di Bengkong Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IMG-20240401-WA0039.jpg)