BATAM TERKINI

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural

Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Subdit empat Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Non prosedural di Tanjungpantun dan selamatkan enam calon PMI yang hendak dikirim ke Malaysia. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri gagalkan pengiriman enam orang PMI Non Prosedural dan tangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengurus admistrasi keberangkatan PMI non prosedural ke Malaysia.

Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural ke Malaysia.

Pelaku juga diketahui sebagai penyambung koordinasi terhadap agen di Malaysia yang menampung orang yang dikirim dari Indonesia.

Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan mengatakan pelaku E ditangkap setelah sebelumnya mengamankan enam orang PMI Non Prosedural yang akan berangkat dari pelabuhan Harbour bay pada 24 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Penderita Tumor di Natuna Diberangkatkan ke Batam Pakai Pesawat Casa TNI AU

Adapun enam PMI non Prosedural yang akan berangkat tersebut diketahui dua orang berasal dari Lampung dan empat orang lainnya berasal dari Lombok.

Achmad Suherlan mengatakan penangkapan PMI Non Prosedural merupakan pengembangan kasus sebelumnya dimana akan ada pengiriman PMI Non Prosedural dari Batam ke Malaysia.

Setelah mengamankan enam orang calon PMI di Pelabuhan Harbour Bay, Subdit empat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di Komplek Tanjung Pantun Jodoh.

Baca juga: Cara Praktis Tambah Alamat Baru di Google Maps via Komputer dan HP

Dia juga menjelaskan untuk PMI Non Prosedural tersebut sudah diserahkan ke BP2MI, sementara pelaku ditahan di Polda Kepri.

"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Achmad.

Dia juga meminta masyarakat untuk agar memberikan informasi jika melihat ada orang yang mencurigakan. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)


Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved