BINTAN TERKINI
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Diperiksa Polres Bintan Terkait Lahan di Sei Lekop Bintan
Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, kaca mata dan celana panjang warna hitam, Hasan terlihat sangat welcome dengan awak media yang hendak
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Setelah di periksa kurang lebih 7 jam, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan berjalan perlahan menghampiri awak media yang sedang menunggunya sejak pagi.
Dia tampak begitu ceria dan tersenyum lebar begitu menyapa wartawan yang sedang duduk di ruang tunggu kantor Satreskrim Polres Bintan.
Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, kaca mata dan celana panjang warna hitam, Hasan terlihat sangat welcome dengan awak media yang hendak melontarkan pertanyaan kepadanya.
"Gimana, mau wawancara di dalam atau di luar," sebut Hasan kepada delapan wartawan yang tengah duduk di kursi sofa.
Pertanyaan itu, tentu mendapat jawaban dari wartawan.
"Ayo bang kita ngobrol di luar saja, biar terang," ujar seorang wartawan sembari mengajak Hasan berjalan ke pintu masuk kantor Satreskrim Polres Bintan.
Di sana obrolan hingga tanya jawab dimulai. Hasan mulai menjabarkan satu persatu peristiwa usai dirinya di periksa.
"Saya diperiksa sebagai saksi dugaaan permasalahan lahan di KM 23, Sei Lekop waktu saya menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014 hingga 2016. Saya diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.10 WIB," kata Hasan sembari tersenyum, Selasa (2/4/2024) sore.
Dia mengaku, selama proses pemeriksaan berjalan baik, dan dirinya di lontarkan 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Bintan.
"Semua jawaban sudah saya berikan sesuai dengan apa yang saya ketahui," ungkap Hasan.
Dia mengakui, munculnya permasalahan ini berawal ketika PT. Expasindo membuat aduan ke Polres Bintan.
Baca juga: Astaka Land Mengadakan Buka Puasa Bersama Konsumen, Relasi serta Karyawan
Persoalan ini kata Hasan, sudah dilakukan mediasi beberapa waktu lalu, hanya saja ada beberapa hal yang belum selesai.
Menurutnya hal ini kemungkinan soal tumpang tindih lahan lain selama dirinya menjabat.
Apalagi kata dia, jabatan Lurah dan Camat adalah melayani administrasi pertanahan. Wajar aja dia dimintai keterangan soal ini.
Dia menilai persoalan ini masih bisa dilakukan dengan cara mediasi, namun kedua bela pihak belum menemukan kesamaannya saja.
"Saya melihat ini sepertinya timpang tindih soal administrasi surat menyurat saja," kata Hasan.
Baca juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Sampaikan Progres Bintan Saat Ini di Kecamatan Mantang
Sejauh ini pihak perusahaan PT. Expasindo meminta Pemerintah kala itu untuk menyelesaikan persoalan ini.
Disinggung soal perusahan PT. Expasindo, Hasan mengatakan, perusahan itu berdiri sejak lama dan luas tanahnya hampir 100 hektare lebih.
"Dugaan tumpang tindih tanah itu sekitar 1,6 hektar saja. Pihak perusahaan minta di selesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan lagi," jelasnya.
Karena saat ini ada 14 surat yang diduga tumpang tindi yang kini sudah di kaveling-kavelingkan oleh warga.
Sementara Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan mengakui pemeriksaan ini adalah terakhir.
"Kami sudah periksa beberapa saksi. Tinggal gelar perkara dan menentukan status apakah di lanjutkan atau tidak," katanya singkat. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita lainnya di Google News
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Kemas Kepri Berlanjut Kali Ini Masuk SMAN 1 Toapaya, Ajak Siswa Jujur dan Tak Ikut One Piece |
![]() |
---|
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.