APRI SUJADI BEBAS

Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi Masih Berstatus Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi sudah pulang ke rumah namun masih berstatus bebas bersyarat

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Thom Limahekin
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
BEBAS BERSYARAT-Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi berstatus bebas bersyarat. Dia kembali ke Bintan dan berbincang dengan keluarga di Pendopo Sei Enam, Bintan Timur, Bintan, Senin (8/4/2024) 

"Saya kangen mancing dan naik vespa," kata Apri singkat.

Dia pun menitip pesan kepada masyarakat agar Jumat 12 April 2024, hadir kembali halalbihalal di Pendopo Sei Enam.

"Jangan lupa Jumat datang ke sini lagi ya. Kita kumpul-kumpul sambil maaf-maafan," pesan Apri.

SERAHKAN BERAS-Apri Sujadi sewaktu menjadi Bupati Bintan menyerahkan bantuan beras PPKM seberat 10 kilogram kepada warga Desa Malang Rapat Bintan, Kamis (29/7/2021)
SERAHKAN BERAS-Apri Sujadi sewaktu menjadi Bupati Bintan menyerahkan bantuan beras PPKM seberat 10 kilogram kepada warga Desa Malang Rapat Bintan, Kamis (29/7/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

Apri belum bisa diwawancarai. Dia ingin bersama keluarga terlebih dahulu. "Saya belum bicara banyak. Nanti ya," kata mantan Bupati Bintan itu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bintan, Apri merupakan anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat dengan perolehan suara yang signifikan. Namun, kepemimpinannya tidak luput dari kontroversi.

Pada periode keduanya sebagai Bupati Bintan, Apri Sujadi terjerat kasus korupsi pajak cukai FTZ yang merugikan negara milaran rupiah. Hal ini membuatnya harus menghabiskan waktu di penjara dan tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga berita TRIBUNBATAM.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved