Sabtu, 2 Mei 2026

Pilpres 2024

Megawati Turun Gunung Kirim Amicus Curiae pada MK, Sekjen PDIP Bongkar Alasan dan Isinya

Ternyata surat amicus curiae Megawati adalah curahan perasaan terkait persidangan sengekta Pilpres 2024 yang telah digelar.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Dokumentasi PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam rapat PDIP yang diikuti ratusan kader partai dan disiarkan secara daring, Senin (16/10/2023). 

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia.

"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," jelas Hasto.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato politik menanggapi dinamika politik tanah air saat ini, disiarkan langsung di YouTube PDI-Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato politik menanggapi dinamika politik tanah air saat ini, disiarkan langsung di YouTube PDI-Perjuangan, Minggu (12/11/2023). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Pengurus PDIP Batam Bakal Rapat Internal Atur Strategi Pilkada Kepri 2024

2 Kelemahan Surat Amicus Curiae Megawati

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai ada dua kelemahan dalam surat amicus curiae Megawati.

Awalnya, Reza menilai bukan sepantasnya sosok seperti Megawati tidak diperhatikan terkait pernyataannya, khususnya dalam surat amicus curiae yang telah dia buat.

"Dengan posisi sepenting itu, betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apapun yang Bu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza dalam keterangan tertulis.

Kemudian, Reza membeberkan bahwa amicus curiae memang dapat memengaruhi putusan hakim berdasarkan studi yang sudah ada.

Dia menjelaskan pengaruh yang dapat diperoleh seperti informasi baru yang bersifat universal dan pengetahuan teknis yang berguna bagi para hakim konstitusi.

Selanjutnya, Reza membeberkan ada empat hal yang diperhatikan hakim saat menerima amicus curiae dari seseorang yaitu kekuatan argumentasi, tingkat pengulangan isi, posisi ideologis, dan identitas pembuat.

Menurutnya, faktor pertama yaitu terkait kekuatan argumentasi tergantung dari penilaian hakim seperti apa.

"Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot," kata Reza.

Kemudian, untuk faktor kedua yaitu pengulangan isi, Reza menilai hal ini menjadi kelemahan pertama dari amicus curiae dari Megawati.

Hal tersebut, sambungnya, lantaran amicus curiae Megawati hampir memiliki kemiripan dengan pernyataan dari rohaniawan, Romo Franz Magnis Suseno saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

"Faktor kedua, ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan misalnya Franz Magnis-Suseno. Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya."

"Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun," ujar Reza.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved