PEMILU 2024
KPU Tanjungpinang Tunggu Panggilan MK terkait Sengketa Pemilu 2024 Bukit Bestari
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal sebut pihaknya siap penuhi panggilan MK terkait sengketa Pemilu 2024 di Bukit Bestari yang dipermasalahkan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang saat ini masih menunggu panggilan dari Mahkamah Kontitusi (MK) perihal Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Tanjungpinang, khususnya di Kecamatan Bukit Bestari.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menuturkan, saat ini untuk PHPU di tingkat MK masih seputar sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk sengketa legislatif masih belum berproses sampai saat ini.
"Jadi masih menunggu putusan sengketa Pilpres dulu pada tanggal 20 April 2024 nanti. Setelah itu masuk sengketa legislatif dengan registernya di tanggal 22 April 2024 nanti. Maka dari itu kami dari KPU Tanjungpinang masih menunggu, dan belum ada pemanggilan dari MK," katanya, Kamis (18/4/2024).
Faizal menyatakan KPU Tanjungpinang siap memenuhi panggilan MK terkait sengketa itu.
Baca juga: Golkar Tanjungpinang Tempuh Jalur MK Buntut Dugaan Kecurangan di Bukit Bestari
"Kami harus siap ketika dipanggil ke sana," terangnya.
Faizal menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan segala macam keperluan untuk potensi PHPU terhadap hasil Pemilu di Kecamatan Bukit Bestari.
"Jadi kami sudah persiapkan semuanya," ungkapnya.
Faizal menambahkan, apabila MK register, nanti pada tanggal 16 Mei 2024 akan dilakukan sidang.
Pihaknya juga akan mengikuti segala aturan yang ada. Sebab itu merupakan hak konstitusi warga negara. Jika ada keberatan sengketa dari partai politik, maka mekanisme penyelesaiannya melalui MK.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Pecat Ketua PPK Bukit Bestari, Terindikasi Lakukan Penggelembungan Suara
"Intinya apapun keputusan nanti dari MK, itulah yang akan diikuti. Sebab itu merupakan hukum tertinggi kita. Semua putusan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Majelis Hakim, dan berdasarkan pembuktian yang dilakukan pihak-pihak terkait," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.