BINTAN TERKINI

Target Pemkab Bintan 3 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan GRATIS

Pemkab Bintan menargetkan ribuan tenaga kerja rentan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tahun ini.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menargetkan ribuan pekerja rentan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan punya misi sendiri soal kesejahteraan warga di Bintan.

Pemkab Bintan telah menargetkan akan mencover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (pekerja rentan) sebanyak 3.000 pekerja di tahun 2024.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Bintan bahwa pada tahun 2022 telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis sebanyak 2.478 orang pekerja rentan melalui APBD Bintan.

"Tahun 2024 ini kami targetkan setidaknya bisa 3.000 pekerja rentan yang terdiri dari tukang ojek, tukang batu mandiri, tukang kayu mandiri, sopir, petani, buruh harian, dan tukang parkir yang pembayarannya gratis karena dicover oleh APBD Pemda Bintan," sebut Roby Kurniawan, Kamis (18/4/2024).

Hingga saat ini program yang digagasnya sejak tahun 2022 tersebut, telah dirasakan manfaatnya oleh sekitar 2.478 orang pekerja rentan di Kabupaten Bintan.

Adapun alokasi yang dianggarkan Pemda Bintan di tahun 2022 guna membayar BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tersebut berkisar 499 juta Rupiah.

Baca juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi, dan WhatsApp

"Tahun 2024, rencananya kita targetkan dapat mengcover tambahan sebanyak 522 pekerja rentan lagi, sehingga totalnya nanti sekitar 3.000 pekerja rentan," katanya.

Dia menjelaskan, langkah ini diambil untuk membantu masyarakat di Kabupaten Bintan.

"Doakan saja, semoga ini bisa berjalan dengan baik sesuai rencana awal," ajaknya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved