PJ WAKO TANJUNGPINANG TERSANGKA

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Mundur Setelah Jadi Tersangka Kasus Lahan Bintan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan akan buat surat pengunduran diri dari jabatannya, setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus lahan di Bintan

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
BERI TANGGAPAN - Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan beri tanggapan ke awak media terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus lahan di Bintan, Jumat (19/4/2024) 

Disinggung apakah Gubernur Kepri sudah tahu, Hasan menyebutkan terkait hal ini Gubernur Kepri juga sudah tahu.

“Setelah ini nanti ada beberapa hal juga yang akan saya lakukan,” ungkapnya.

Sementara ditanya terkait jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang, dirinya secara terhormat akan membuat surat pengunduran diri.

“Jadi saya harus membuat surat pengunduran diri secara pribadi,” jelasnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Diperiksa Polres Bintan Terkait Lahan di Sei Lekop Bintan

Hasan juga sudah memberitahu statusnya sebagai tersangka kasus lahan di Bintan ke Kemendagri. Ia menyebut, Kemendagri juga mau mendengar langsung dari Hasan kasus hukum yang menjeratnya.

"Mereka harus tahu kronologisnya. Bisa saja dipanggil ke Jakarta dulu. Intinya saya sudah laporkan tadi kepada staf khusus Mendagri,” tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved