BATAM TERKINI
Sepanjang Tahun 2024, Disdukcapil Batam Catat 26.443 Pendatang Jadi Warga Batam
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 26.443 pendatang disetujui
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID,BATAM - Sepanjang tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada kenaikan permohonan warga pendatang untuk jadi penduduk Batam.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 26.443 pendatang disetujui menjadi warga Kota Batam. Data tersebut terakumulasi di 12 kecamatan hingga 18 April 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, para pendatang tersebut mengurus pengajuan pindah datang ke di Dispendukcapil Batam karena sejumlah alasan. Diantaranya, pekerjaan, pindah alamat dan juga melanjutkan pendidikan.
"Ya, ya mengajukan surat datang disepanjang tahun ini 15.413 surat dengan jumlah warga yang datang 26.443 orang," ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto, Jumat (19/4).
Baca juga: Jelang Putusan MK, Hakim Jamin RPH Tak Bocor dan Deadlock
Pengajuan berkas pindah datang terbanyak, kata dia ada di kecamatan Sagulung yakni sebanyak 4.736 orang. Kemudian di Kecamatan Batam Kota sebanyak 4.706 warga dan kecamatan Sekupang dengan 4.436 orang.
Adapun alasan permohonan pindah, menjadi penduduk Batam cukup beragam. Namun paling banyak dikarenakan alasan pekerjaan.
"Paling banyak yang pindah ke Sagulung dan Batam Kota serta Sekupang. Alasannya karena pekerjaan," katanya.
Heryanto menegaskan, dalam mengeluarkan izin pindah datang maupun pindah keluar, pihaknya tidak sembarangan. Berkas yang diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu. Mulai dari catatan administrasi pendukung hingga pencocokan data.
Baca juga: Hasan Tenangkan Istri dan Anak Usai Resmi Jadi Tersangka Oleh Polres Bintan
Penduduk yang melakukan pindah domisili tentu harus melampirkan sejumlah dokumen persyaratan. Adapun syarat yang harus dilengkapi ketika melakukan pengurusan KTP-el pindah datang, berikut syaratnya :(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita lainnya di Google News
Rony Widijarto Resmi Pimpin BI Kepri, Diharap Jadi Mitra Strategis Pemprov Seperti Pendahulunya |
![]() |
---|
Angkot Tua Masih Digunakan Warga Batam, Dishub: Peremajaan Angkot Swasta Tanggung Jawab Pemilik |
![]() |
---|
Pengurus Koperasi Angkutan Umum Sebut Sopir Dapur 12 dan Bimbar 80 persen Terpapar Narkotika |
![]() |
---|
24 Laporan Aduan Masuk di Dashboard Investasi Batam, BP Batam Identifikasi Empat Masalah Utama |
![]() |
---|
Yusril Koto Kembali Peragakan Gestur Jempol di PN Batam, Kali Ini Lebih Tenang Hadapi Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.