PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024
BREAKING NEWS - Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo - Gibran Tak Datang
Sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4). Prabwo-Gibran dijadwalkan tidak hadir. Bagaimana dengan 2 paslon lain?
"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Setelah itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail membacakan doa yang cukup panjang.
Maqdir membacakan doa sekitar 3 menit dengan teks yang sudah disiapkannya.
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis turut mendampingi.
Todung memyebutkan bahwa dirinya berharap demokrasi bisa diselamatkan pada hari ini melalui putusan MK nantinya.
Baca juga: Momen Hotman Paris Cengar-cengir Cincinnya Dipuji Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya," ungkap Todung.
Senada dengan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pada 22 April 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Anies Baswedan usai menghadiri halalbihalal di rumah Cak Imin yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
"Kami rencanakan hadir," ucap Anies Baswedan seperti melansir WartakotaLive.com.
Anies menyebut, alasan kehadirannya ke sidang MK tersebut lantaran putusan yang dihasilkan nantinya akan berdampak bagi kehidupan bernegara
"Dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," tutur Anies.
Baca juga: Terungkap Alasan Empat Menteri Jokowi Akan Dipanggil MK Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Selanjutnya Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang Mahkamah Konstitusi alias MK.
Kata dia, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies Baswedan.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
Berbeda dengan Anies Baswedan - Cak Imin serta Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.