PUTUSAN MK SENGKETA PILPRES 2024
BREAKING NEWS - Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo - Gibran Tak Datang
Sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 bakal dibacakan hari ini, Senin (22/4). Prabwo-Gibran dijadwalkan tidak hadir. Bagaimana dengan 2 paslon lain?
TRIBUNBATAM.id - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK bakal megumumkan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkap jika MK telah mengirim 8 surat undangan.
Rinciannya untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lain.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4).
Lantas, apakah Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Cak Imin bakal menghadiri sidang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Faktanya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertolak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada Senin (22/4/2024) pukul 07.52 WIB.
Mereka berangkat menggunakan bus seperti yang digunakannya pada saat menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.
Keduanya didampingi tim kuasa hukum datang ke MK untuk mendengarkan putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku sudah siap untuk mendengarkan putusan tersebut.
Baca juga: Sebut 5 Pelanggaran Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU pada MK
"Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan," kata Ganjar Pranowo ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, tempat keberangkatan mereka, Senin pagi melansir Kompas.com.
Ganjar menuturkan, dirinya dan Mahfud MD bakal menerima apapun putusan yang akan dibacakan hakim MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.