Pilpres 2024
Hasil Sidang PHPU Pilpres 2024: MK Sebut Mayor Teddy Ajudan Prabowo Tak Langgar Aturan, TNI Netral
Ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.
TRIBUNBATAM.id - Ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terutama ketika Mayor Teddy datang dalam debat capres yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Hakim MK, Arsul Sani menyebut kedatangan Mayor Teddy untuk mendampingi Prabowo sudah sesuai aturan.
Baca juga: Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Tim TKD Kepri Ikuti Arahan Prabowo - Gibran
Selain itu, dalil pemohon soal dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam Pilpres 2024 juga tidak terbukti.
Keputusan tersebut diungkapkan Arsul Sani dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
"Berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya," ujar Hakim MK Arsul Sani.
"Karena kehadiran yang bersangkutan dalam acara debat capres yang diselenggaralan oleh KPU adalah dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto."
"Sebagaimana menteri pertahanan sesuai Pasal 281 ayat 1 huruf a UU Pemilu yang menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan."
"Oleh karena itu, Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga: Sandiaga Uno Beri Saran Prabowo Pilih Menparekraf Seorang Perempuan, Ternyata Ini Alasannya
Kehadiran Mayor Teddy dalam Debat Capres
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinyatakan tak melanggar aturan netralitas TNI.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang menyebut kapasitas Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan, Selasa (19/12/2023).
Rahmat mengatakan Mayor Teddy tak melanggar aturan saat hadir dalam debat capres tersebut lantaran berlaku sebagai petugas keamanan Menteri Pertahanan.
Dikutip dari Tribunnews, Rahmat menambahkan jika Mayor Teddy bukan bagian dari tim kampanye Prabowo-Gibran.
"Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye," kata Rahmat.
"Jadi beliau bukan tim kampanye," tambahnya.
Pasalnya, saat ini Prabowo juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan sehingga pengamannya telah diatur oleh Undang-Undang.
"Bahwa sebagaimana diketahui paslon dengan nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto, saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan."
"Sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 281 ayat 1 huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," jelasnya.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga telah buka suara soal polemik Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Melalui Markas Besar (Mabes) TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa Mayor Teddy Indra hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menhan.
Pasalnya, sebagai seorang ajudan, tak ada waktu yang pasti kapan ia berhenti mendampingi atasan penggunanya tersebut.(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul "Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, Hakim: Mayor Teddy Tak Langgar Aturan saat Datang Debat Capres"
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.