BATAM TERKINI

Imigrasi Batam Dalami Kasus Kerusuhan Bule yang Mabuk di Simpang Jodoh Kota Batam

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki permasalahan WNA

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
VIRAL DI BATAM - Tangkapan layar video amatir dari warga bule bikin kegaduhan di Traffic Light Jodoh 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam hingga saat ini tengah menyelidiki kasus kerusuhan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di kawasan Pos Polisi, Traffic Light Jodoh, Kota Batam.

Aksinya yang terekam kamera seorang warga mendadak viral setelah terunggah di media sosial pada (21/4).

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana mengatakan pihaknya tengah menyelidiki permasalahan WNA dan melakukan pencarian terhadap WNA yang membuat gaduh tersebut.

"Hingga saat ini kami sedang menyelidiki perihal kerusuhan yang dilakukan oleh WNA tersebut. Untuk identitas WNA tersebut sementara belum dapat kami informasikan," ujar Kharisma saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Ia melanjutkan, setiap WNA yang masuk ke wilayah RI akan mendapatkan tindakan tegas jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75. 

Baca juga: Update Cedera Chelsea, Palmer Bisa Tampil Hadapi Arsenal, Reece James Absen

"Jika terbukti melanggar, tentunya Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Ia menjelaskan, adapun tindakan administratif yang dimaksud seperti penangkalan, pembatasan, pembatalan izin, larangan, sanksi biaya, hingga deportasi.

"Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dapat juga dilakukan terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya," tutur Kharisma.

Berdasarkan informasi yang Tribun Batam himpun, WNA atau bule tersebut viral setelah membuat gaduh dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar di sekitaran Jodoh, Batu Ampar.

Baca juga: Lampu Traffic Ligth di Simpang Pelabuhan Sagulung Eror Arus Kendaraan Semeraut

Bule tersebut membuat gaduh diduga karena pengaruh minuman beralkohol yang ia tenggak.

"Saya dengar saja dari teman-teman. Katanya kemarin sebelum subuh ada ribut ribut bule mabuk gitu terus gangguin orang," ujar seorang tukang parkir yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Imigrasi juga belum memberikan keterangan resmi apakah bule tersebut dalam keadaan mabuk atau tidak kejadian tersebut terjadi. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved