PILKADA ANAMBAS 2024
KPU Anambas Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya
KPU Anambas umumkan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 akan dimulai dari tanggal 23 - 27 April 2024. Ini jadwal dan tahapannya
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Anambas 2024 mulai berjalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas saat ini mulai menyiapkan pembentukan badan ad hoc pilkada alias pilwabup.
Badan ad hoc ini meliputi Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Anambas Padillah mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengumumkan sejumlah jadwal dan alur tahapan seleksi PPK dan PPS Anambas.
Baca juga: KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada, Rekrut PPS dan PPK Bulan Depan
Pengumuman jadwal dan alur seleksi tersebut dipublikasikan melalui laman media sosial seperti facebook, instagram dan whatsapp KPU Anambas.
"Sudah, sudah kami umumkan. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK-nya akan dimulai dari tanggal 23 - 27 April 2024," ucapnya, Senin (22/4/2024).
Ia menjelaskan, tahapan seleksi badan ad hoc PPK dan PPS ini dipertegas berdasarkan Keputusan KPU RI No 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024.
Dalam beleid itu, tahapan pembentukan dilakukan lewat mekanisme seleksi terbuka alias umum bagi setiap warga yang memenuhi persyaratan.
"Informasi hingga proses pendaftaran bisa dilakukan lewat situs https://siakba.kpu.go.id atau mengantar berkas lamarannya ke Kantor KPU Anambas di Tanjung Baruk, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan," sebutnya.
Ia melanjutkan, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dibuka selama tujuh hari mulai tanggal 23 sampai 29 April 2024.
Sementara pengumuman serta penerimaan pendaftaran calon anggota PPS dibuka pada 2 - 6 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Tahapan Pilkada Batam 2024 - Simak Jadwal Seleksi Terbuka PPK Pilwako Batam 2024
Selepas pendaftaran, masing-masing calon anggota masih akan menjalani sejumlah alur seleksi.
Alur seleksi lainnya, mereka wajib mengikuti seleksi ujian tertulis hingga wawancara tepatnya di bulan Mei.
Untuk memastikan setiap calon anggota PPK maupun PPS bersih dari segala keterlibatan dan kepentingan politik, nantinya juga akan dilakukan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Setelah itu pelantikan PPK yang dijadwalkan tanggal 16 Mei dan pelantikan PPS tanggal 26 Mei," sebut Padillah. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.