BINTAN TERKINI

Riduan Tetap Ngantor Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Bintan.

Disinggung soal kapan mengetahui adanya penetapan tersangka oleh Polres Bintan, dia mengetahui sejak munculnya pemberitaan di media masa tiga hari lal

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Alfandi Simamora
Kadishub Bintan Moh Insan Amin 

"Sekarang masih terlalu dini. Kita ikuti prosesnya dan akan kita beri sanksi," sambungnya.

Baca juga: Lihat Skill Mohamad Taha Kiper Bidikan Persija Jakarta, Tahan Banting dan Galak seperti Andritany

Jika yang berstatus pegawai negeri sipil kemungkinan ada beberapa prosedur, sementara honorer bisa lebih muda untuk diberhentikan.

Dengan adanya kasus ini, Roby mengimbau seluruh ASN untuk tetap berhati-hati menjalankan tugas roda pemerintahan.

"Jangan pernah bermain-main apalagi yang berkaitan dengan hukum. Harap dihindari," ajak Roby.

Dikatakannta, tertib administrasi paling utama, dan wajib berhati-hati. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Segala sesuatu yang berhubungan dengan barang umum, harap koordinasi terlebih dahulu dengan atasan sebelum bertindak," pesan Roby. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved