Pilpres 2024
Terungkap Alasan Ganjar Tidak Hadir di Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU RI, Anies Malah Datang
Ganjar pun mengakui bahwa dirinya tidak hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU RI.
TRIBUNBATAM.id - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo tidak hadir dalam acara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu (24/4/2024).
Namun capres nomor urut 1, Anies Baswedan datang dalam acara penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Ganjar pun mengakui bahwa dirinya tidak hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran pemenangan Pilpres 2024 oleh KPU RI.
Baca juga: Ganjar Langsung Temui 4 Ketum Parpol Pengusung setelah Putusan MK, Megawati Beri Kode Jadi Oposisi?
Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut membeberkan alasan tidak hadir dalam acara tersebut.
Ganjar mengaku baru mendapat kabar penetapan Prabowo-Gibran pada pukul 08.22 WIB.
"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, (dia bilang) tidak ada undangan," kata Ganjar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, Ganjar sedang berada di Yogyakarta, sehingga tidak bisa hadir dalam acara yang digelar di Jakarta itu.
"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dirinya dikabari via WhatsApp (WA) mengenai undangan tersebut.
"Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.

Baca juga: PDIP Ogah Menyerah setelah Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Kini Gantian Ajukan Gugatan ke PTUN
Ganjar menuturkan, dirinya akan hadir apabila sedang berada di Jakarta. Namun, saat ini sedang di Yogyakarta m
"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ungkapnya.
Adapun, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan ini berdasarkan Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.
Di mana, MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) dan menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Baru Terima Undangan Pagi Ini, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU"
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.