Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Segini Kuota yang Dibuka Pemerintah

Pemerintah mengalokasikan kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.

freepik
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK, simak syarat dan jadwal pendaftaran. 

TRIBUNBATAM.id - Meski belum ada informasi resmi mengenai jadwal CPNS 2024 dari pemerintah, namun berdasarkan informasi yang telah dipaparkan oleh pihak BKN, seleksi CPNS dan PPPK akan digelar dalam tiga periode sepanjang tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi BKN, berikut tiga periode seleksi CPNS 2024 yakni :

  • Periode I (minggu ke-3 bulan Maret 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi Kedinasan
  • Periode II (bulan Juni 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK
  • Periode III (bulan Agustus 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2024.

Namun, tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS mundur dari jadwal yang sudah direncanakan menjadi Mei 2024. 

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Pemkab Anambas Masih Tunggu Juknis Pusat 

Baca juga: Segera Dibuka! Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

"Paling cepat di posisi April, atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Pihaknya menjelaskan, pendaftaran pada April 2024 meliputi rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan, akan membuka pendaftaran 2,3 juta formasi CPNS 2024.

Di antaranya, ada 690 ribu formasi terbuka untuk fresh graduate.

Selain membuka rekrutmen CPNS 2024, tahun ini pemerintah juga akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Hal ini disampaikan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000," kata Anas yang dilansir Tribunjakarta.com.

Pemerintah mengalokasikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2,3 juta pegawai yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK bagi instansi pusat.

Sementara kebutuhan ASN untuk instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

"Formasi Instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," terang Anas.

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi menjelaskan, penetapan prioritas SDM untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 masih mengacu pada kebijakan kebutuhan yang disampaikan Menpan-RB.

Alokasi terbesar formasi diperuntukkan untuk tenaga kependidikan (tendik) dan tenaga kesehatan (nakes).

Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate pada pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.

Bergabungnya fresh graduate diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Selain itu, fresh graduate juga diharapkan mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien.

Syarat Daftar CPNS 2024

Berikut ini syarat daftar CPNS 2024 dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN) :

  • Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cara Daftar CPNS 2024

Simak langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari Indonesiabaik.id.

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap,
  • Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"
  • Masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  • Pilih "Jenis Kelamin"
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
  • Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved