PILKADA KARIMUN 2024

Bawaslu Karimun Kepri Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Ini Mekanismenya

Mekanisme pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 ada dua kata Bawaslu Karimun. Pertama evaluasi kinerja panwascam Pemilu, kedua perekrutan baru

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar bicara soal pendaftaran panwaslu kecamatan atau Panwascam Pilkada 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar menjelaskan, pembentukan Panwascam akan menggunakan dua mekanisme.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Kita merujuk surat keputusan Bawaslu, untuk pemilihan kepala daerah dengan menggunakan dua mekanisme evaluasi kinerja dan perekrutan baru," ujar Iskandar, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Panwascam Singkep Lingga Rekrut 83 Pengawas TPS, Berikut Syarat PTPS

Ia melanjutkan, mekanisme evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu.

Sedangkan, perekrutan baru dilakukan jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwascam yang tidak memenuhi syarat.

Sehingga proses pendaftaran bagi calon Pawascam akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi kinerja selesai dilaksanakan.

"Kami akan melakukan evaluasi dengan mekanisme yang selektif, sebagaimana standar yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI," ujarnya.

"Proses evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio," timpanya.

Baca juga: Bawaslu Karimun Lantik 781 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Iskandar memastikan mekanisme evaluasi kinerja ini terdapat standar penentuan. Nantinya ada Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas saat ini, masih akan bertugas juga di Pilkada nanti," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved