BATAM TERKINI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mau Penambahan Kamar Rumah Singgah di Batam Selesai Mei 2024
Tribun Batam menghimpun alur permohonan mendapatkan layanan rumah singgah Mahligai Keris Batam untuk warga Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menargetkan pembangunan ruangan di Rumah Singgah Mahligai Keris di Kecamatan Sekupang, Kota Batam dapat rampung pada Mei 2024.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemporov Kepri) sedang merenovasi Rumah Singgah Mahligai Keris di Batam itu.
Termasuk penambahan kamar yang sebelumnya hanya 16 kamar menjadi 48 kamar.
Ini artinya ada penambahan 32 kamar yang bisa digunakan warga Kepri untuk menempati rumah singgah bagi mereka yang hendak berobat ke Kota Batam.
"Semoga segera selesai bulan Mei. agar fungsi rumah singgah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kepri," ucap Ansar Ahmad saat mendatangi Rumah Singgah di Batam itu, Kamis (25/4).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad tak mau warga harus berebut serta antre lama untuk mendapat layanan di rumah singgah.
Ansar Ahmad juga meminta kepada para Kepala OPD terkait untuk lebih menyosialisasikan keberadaan Rumah Singgah yang berada di Kota Batam ini, agar lebih banyak diketahui oleh masyarakat terutama yang berada di Pulau-pulau terluar di Kepri.
Gubernur Ansar dalam kesempatan itu juga menjenguk pasien yang tinggal di rumah singgah Mahligai Keris untuk memberikan semangat agar dapat segera pulih kembali dan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga di rumah.
"Mudah-mudahan bapak ibu segera diberi kesembuhan dan kesehatan oleh Allah SWT, sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan beraktivitas seperti biasanya" ucap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Andi, salah seorang keluarga yang sedang mendampingi pasien yang memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Mahligai Keris sangat mengapresiasi perhatian Gubernur Ansar mengenai pentingnya keberadaan rumah singgah ini.
"Alhamdulillah sangat terbantu, terima kasih Pak Gubernur. Kami puas dengan fasilitas dan pelayanan rumah singgah ini. Apalagi Pak Gubernur juga rutin mengunjungi. Jika begini, pasien Insya Allah akan semangat dan cepat sembuh," tuturnya melansir laman Pemprov Kepri.
Baca juga: Kehadiran Rumah Singgah Kepri Bantu Ringankan Beban Masyarakat saat Berobat
Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga didampingi Tim Percepatan Pembangunan dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Adapun Rumah Singgah Mahligai Keris Batam berlokasi di Jalan Kartini I Nomor 29, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
Terdapat sejumlah fasilitas dalam Rumah Singgah Mahligai Keris Batam , di antaranya:
- Front Desk 24 Jam
- Lounge
- Ruang Kamar
- Tempat tidur
- Breakfast
- Pendingin Ruangan (AC)
Baca juga: Gubernur Kepri Resmikan Rumah Singgah di Batam, Mudahkan Warga untuk Berobat
- Water Heater
- WiFi
- Smart TV
- Kitchen Pantry
- Ruang Klinik
- Parkir
- Musala
- Security 24 Jam
Baca juga: Rumah Singgah Pemprov Kepri Terus Dipenuhi Masyarakat Yang Berobat ke Jakarta
- Jasa Kebersihan
- Ambulans
- Antar Jemput (rumah singgah ke rumah sakit)
Alur Permohonan Layanan Rumah Singgah Pemprov Kepri
- Pasien/keluarga pasien mendaftar melalui web https://rumsing.kepriprov.go.id
- Dinkes Kepri memverifikasi berkas yang masuk melalui web
- Apabila berkas lengkap, permohonan diteruskan ke rumah singgah
- Sebaliknya, jika berkas belum lengkap, pasien/keluarga diminta untuk melengkapi berkas kembali melalui web
- Rumah singgah selanjutnya menerima pasien berdasarkan ketersediaan kamar dan tempat tidur
Baca juga: Syarat Tempati Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta, Diresmikan Hari Ini
Kriteria Tamu
- Tamu merupakan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan tidak memiliki tempat tinggal tetap di DKI Jakarta/Batam yang dibuktikan dengan KTP/Surat Keterangan Domisili
- Pasien yang membutuhkan pengobatan secara berkelanjutan
- Tamu dengan BPJS Kelas 3 dan Kategori Tidak Mampu menjadi prioritas untuk diterima di Rumah Singgah
- Tamu terdaftar di Rekam Medis Rumah Sakit tujuan di Jakarta/Batam dan sekitarnya;
- Tamu yang sudah diperbolehkan pulang dari Instalasi Rawat Inap atau IGD yang memerlukan pengobatan lanjutan di Rumah Sakit
- Tamu tidak terjangkit penyakit menular yang berbahaya
Baca juga: Megahnya Rumah Singgah Pemprov Kepri di Jakarta, Ini Syarat Sebelum Dimanfaatkan
- Tamu dengan kondisi tertentu wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping serta maksimal 2 orang pendamping dari pihak keluarga
- Tamu beserta pendamping dapat menempati dan menggunakan fasilitas Rumah Singgah selama tindakan pengobatan selama maksimal 90 hari, selanjutnya dapat mengajukan perpanjangan dengan menyertakan Surat Keterangan Berobat dari Dokter RS Tujuan
- Tamu hanya dapat mengajukan perpanjangan maksimal 3 kali dengan masa sekali perpanjang masa tinggal adalah 30 hari
- Tamu yang telah mengajukan perpanjangan sebanyak 3 kali dan masih membutuhkan layanan tinggal di rumah singgah wajib melakukan registrasi kembali
- Tamu bersedia mengisi dan menandatangani formulir yang disediakan dan wajib mentaati peraturan (Tata Tertib) yang berlaku di Rumah Singgah
Selain Rumah Singgah Mahligai Keris Batam, Pemprov Kepri juga memiliki Rumah Singgah Raja Ahmad Haji Tua di Jakarta.
Lokasinya berada di Jalan Bendungan Jatiluhir II Nomor 21-22, RT 010/RW. 002, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Informasi Lengkap Seputar Rumah Singgah Pemprov Kepri Bisa Dilihat DI SINI. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.