Kemenkumham Kepri
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, RUKI Kepri Sambangi SMKN 3 Tanjungpinang
Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke 24 Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 26 April
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke 24 Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 26 April, Guru Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham KEPRI berikan pemahaman Kekayaan Intelektual kepada siswa SMKN 3 Tanjungpinang.
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita didampingi oleh Guru Kekayaan Intellektual yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya Siska Sukmawati, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Nomika Sinaga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Erick Junata, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Amry Nofaldi. Kedatangan tim disambut dengan penuh antusias oleh Guru dan Siswa.

Dalam sambutannya Sasmita menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan RUKI Bergerak di SMKN 3 Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Edukasi Kekayaan Intelektual dasar kepada siswa di bangku sekolah. Lebih lanjut Sasmita menjelaskan peringatan Hari Kekayaan Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024 dimeriahkan dengan berbagai kegiatan antara lain RUKI Bergerak, PODCAST Kekayaan Intelektual, dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Kepala SMKN 3 Tanjungpinang, Samsul Hadi menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya SMKN 3 Tanjungpinang sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan RUKI KEPRI. Keikutsertaan pelajar dalam kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memahami pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pemahaman perlindungan Kekayaan Intelektual dan bagaimana memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara siswa dan Guru Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Kepri Pantau Kunjungan Keluarga di Rutan Batam saat Lebaran |
![]() |
---|
Supratman Andi Agtas Sebut Tidak Semua Pelaku Tindak Pidana Akan Dibebaskan melalui Amnesti |
![]() |
---|
Kemenkumham Kepri Sabet Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2024 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Kepri Raih Predikat Informatif |
![]() |
---|
5.822 Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Kepri Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.