KEUANGAN

Mau Tukar Uang Rusak atau Cacat di Bank Indonesia, Ini Cara dan Syaratnya

Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan. 

Kompas.com
Ilustrasi uang rusak milik seoarng warga. 

Cara tukar uang rusak di Bank Indonesia

Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut cara menukarkan uang rusak di Bank Indonesia :

  • Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.
  • Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  • Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang Anda bawa.
  • Jika uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan nominal yang sama.
  • Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.
  • Jika Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada Anda.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

Itulah syarat dan cara tukar uang rusak atau catat di Bank Indonesia. 

Semoga informasi ini bermanfaat.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved