KEUANGAN
Mau Tukar Uang Rusak atau Cacat di Bank Indonesia, Ini Cara dan Syaratnya
Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan.
Cara tukar uang rusak di Bank Indonesia
Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut cara menukarkan uang rusak di Bank Indonesia :
- Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.
- Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang Anda bawa.
- Jika uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan nominal yang sama.
- Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.
- Jika Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada Anda.
Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.
Itulah syarat dan cara tukar uang rusak atau catat di Bank Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Tags
cara tukar uang rusak
Syarat tukar uang rusak di BI
uang rusak dimakan rayap
cara tukar uang di Bank Indonesia
cara tukar uang di BI
Berita Terkait: #KEUANGAN
Cara Buka Deposito BCA Online, Bisa Buka Tabungan Lewat myBCA dengan Mudah |
![]() |
---|
Cek KUR Mandiri 2025, Ini Tabel KUR Mandiri Rp 50 Juta dalam Kurun Waktu 4 Tahun di September 2025 |
![]() |
---|
Pinjaman KUR BRI 2025 Selama 4 Tahun, Ini Tabel KUR yang Bisa Anda Cek |
![]() |
---|
Cara Tambah Limit Kartu Kredit BCA Via myBCA, Fleksibilitas Transaksi Lebih Besar |
![]() |
---|
Cara Mudah Aktivasi Livin Paylater dari Bank Mandiri, Limit Hingga Rp 20 Juta per September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.