KARIMUN TERKINI

Polisi Sebut Pelanggar Lalu Lintas di Karimun Kepri, Mendominasi Tak Pakai Helm

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri menjelaskan banyak pengendara roda dua yang terjaring tidak menggunakan helm saat dilakukan penertiban oleh per

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Yeni Hartati
Sat Lantas Polres Karimun saat penindakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pelanggaran lalu lintas bagi pengendara sepeda motor masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satunya minimnya kesadaran pengendara atau masyarakat akan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri menjelaskan banyak pengendara roda dua yang terjaring tidak menggunakan helm saat dilakukan penertiban oleh personel Sat Lantas.

"Selama kegiatan penertiban di KTL, kita masih banyak menemukan pengendara yang melanggar dan yang mendominasi yakni pemotor tidak menggunakan helm SNI," ujar AKP Bakri, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara masih minim, padahal hal tersebut menjadi faktor penyebab tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

Selain tak menggunakan helm, pihaknya juga masih banyak menemukan pengendara dibawah umur serta motor yang memakai knalpot brong atau racing.

Baca juga: TR Terbaru Polda Kepri, Kasatlantas Polres Lingga AKP Bakri Dimutasi Jadi Kasat Lantas Karimun

AKP Bakri menambahkan, selama kegiatan penertiban berlangsung para pengendara yang kedapatan melanggar diberikan teguran. 

"Tetapi perlu saya tegaskan tidak menutup kemungkinan apabila masih melakukan pelanggaran akan ditilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan begitu, AKP Bakri mengimbau agar para masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas serta adanya keikutsertaan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak nya dalam berkendara.

"Kami akan rutin melaksanakan kegiatan penertiban di kawasan tertib lalu lintas, hal ini kita lakukan agar para pengendara dapat mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Sindikat Narkoba Seret Anak Wabup Karimun Kepri, Dedi Andriadi Divonis 17 Tahun Penjara

"Kita juga akan pastikan mengambil tindak tegas para pengendara yang masih mengulang kesalahannya," timpanya.

Saat ini, Sat Lantas Polres Karimun telah menetapkan dua lokasi di Karimun sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) yakni Coastal Area dan area Kolong. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved