PILKADA KEPRI 2024
Daftar Nama Bakal Calon Gubernur Kepri Komunikasi ke PDI Perjuangan Jelang Pilkada
Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo sebut beberapa nama bakal calon Gubernur Kepri yang telah jalin komunikasi dengan pihaknya. Ada Ansar, dan Rudi
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar nama bakal calon Gubernur Kepri yang telah menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan untuk Pilkada Kepri 2024 mendatang.
Setidaknya ada tiga nama tokoh yang sudah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, sebelum partai berlambang banteng tersebut membuka penjaringan calon kepala daerah. Ketiga nama bakal calon Gubernur Kepri dari eksternal PDIP ini diungkap Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo.
"Kalau ditanya siapa yang sudah daftar kan baru dibuka, tapi kalau siapa yang berkomunikasi dengan kami (PDI Perjuangan), ada Pak Ansar, Pak Rudi, dan Pak Yan Fitri. Tiga-tiganya berkomunikasi akan menjadi bakal calon gubernur," kata Soerya, Jumat (3/5/2024) di Batam.
Selain tiga orang itu, ada satu nama tokoh yang berkomunikasi dengan PDIP sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kepri.
Baca juga: PSI Kepri Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Kepri 2024
"Satu lagi Aunur Rafiq berkomunikasi sebagai bakal calon wakil gubernur, itu dari eksternal," jawabnya.
Lebih lanjut, Soerya menyebut, waktu penjaringan calon kepala daerah di PDIP Kepri terbilang singkat. Penjaringan ini tidak hanya berlaku untuk calon kepala daerah di tingkat Provinsi Kepri, tetapi juga calon kepala daerah di kabupaten/kota di Kepri.
"Kami DPD PDIP Kepri akan membuka penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada 5 Mei 2024 hingga 16 Mei 2024, itu berlaku untuk Kota/Kabupaten juga," ujar Soerya.
Wakil Gubernur Kepri periode 2010-2015 itu menyampaikan, bagi masyarakat yang berkeinginan maju di Pilkada Kepri lewat PDIP, dipersilahkan mendaftar.
"Bagi yang ingin mendaftar silahkan, tidak dipungut biaya, gratis. Di kami Ketua Timnya se-Kepri ada Pak Saproni, ketua panitia ada Pak Sahat Sianturi, Ketua Tim Verifikasi Supriyadi, dan anggota tim verifikasi ada Ruth, Daniel, dan Reza," tambahnya.
Selaku penanggung jawab tim penjaringan, Soerya menegaskan, untuk syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur Kepri yang bakal diusung PDIP, masih mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: PAN Batam Buka Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Batam 2024
"Untuk persyaratannya, sesuai perundang-undangan yang berlaku, seperti minimal berijazah SMA, berbadan sehat, tidak terlibat pidana, tidak gangguan jiwa, dan sebagainya," katanya.
"Untuk calon internal yang pasti perjuangan partai harus masuk visi misinya. Kalau eksternal, ya punya kewajiban untuk bersama-sama berjuang apa yang menjadi visi misi partai," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bagi calon kepala daerah yang berminat mendaftar, silakan datang untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor Sekretariat DPD PDIP di Batam Center, Batam.
Sementara itu, dari PDIP Kepri juga menyiapkan sejumlah nama dari internal yang akan menjadi bakal calon kepala daerah, baik di tingkat Kepri maupun kabupaten/kota.
Dari internal, Soerya akan maju di pencalonan Gubernur Kepri mendatang, dengan cawagub ada nama Irjen Pol Purn Darmawan (eks Wakapolda Kepri), dan Dwi Ajeng Sekar, putri Soerya yang jadi anggota DPD RI Dapil Kepri terpilih hasil Pemilu 2024.
Pilkada Kepri 2024
Pilkada
PDI Perjuangan
Soerya Respationo
Ansar Ahmad
Muhammad Rudi
Yan Fitri Halimansyah
Aunur Rafiq
Bakal Calon Gubernur Kepri
Kepri
Daftar Kepala Daerah Kepulauan Riau Ikut Retret di Magelang, Lis Darmansyah Manut Instruksi PDIP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Raja Ariza Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Janji-janjinya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Lis Darmansyah Wali Kota Tanjungpinang Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Kepulauan Riau Dilantik 20 Februari 2025, 3 Daerah Dapat Putusan MK |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Kepulauan Riau Sudah Dapat Putusan MK, Laporan Batam dan Bintan Tidak Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.