BATAM TERKINI

Pria di Batam Rudapaksa Anak Kekasihnya, Korban Baru Berusia Enam Tahun

Namun, nasib kurang beruntung harus dirasakan seorang ibu di Kecamatan Bengkong, bukan mendapatkan suami sekaligus ayah sambung sesuai harapannya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Pelaku RS (27) saat diperiksa di ruang penyidik Polsek Bengkong, (dok. Polsek Bengkong) 

Terkuak Aksi Bejat Pria di Bengkong Cabuli Anak Pacar, Korban Masih Berusia 6 Tahun

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berhubungan dengan lawan jenis memang sudah kodratnya seorang laki-laki dan perempuan pada umumnya.

Apalagi seorang janda yang ingin sang anak memiliki ayah sambung yang sayang dan menyayanginya layaknya darah daging sendiri.

Namun, nasib kurang beruntung harus dirasakan seorang ibu di Kecamatan Bengkong, bukan mendapatkan suami sekaligus ayah sambung sesuai harapannya.

Malah sang anak menjadi korban pencabulan, atas tindakan bejat yang dilakukan sang pacar.

Pria berinisial RS (27) yang tak lain adalah pacar sang ibu, ketahuan berbuat tidak senonoh kepada sang anak yang masih berusia 6 tahun.

Kini RS harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan RS berhasil diamankan pada Sabtu, (4/5/2024) dini hari, di kosannya yang beralamat di Bengkong.

Baca juga: Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu seberat 3 Kg dalam Air Mendidih di Mapolresta Barelang

"Benar, pria berinisial RS diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil kami amankan pada Sabtu (4/5) di kosannya di Bengkong," ujar Iptu Doddy Basyir, Selasa (7/5/2024).

Doddy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dari orangtua korban pada (3/4) lalu, namun setelah dilakukan penyelidikan dan hendak memeriksa diduga pelaku, ternyata RS pergi ke Singapura.

"Setelah orang tua korban membuat laporan, Unit Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan. Namun diketahui bahwa terduga pelaku sudah melarikan diri. Kita terus mencari keberadaannya hingga akhirnya pada Sabtu kemarin berhasil kami diringkus," kata Doddy.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepasa ibunya.

"Jadi, terkuaknya perbuatan si RS ini setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibunya yang baru saja pulang dari Singapura pada 21 Maret 2024, Kamis sore," ujar Marihot.

Lebih lanjut, korban menceritakan bahwa kemaluan korban terasa sakit setelah RS melakukan hal tidak pantas menggunakan jari RS ke kemaluan korban.

Baca juga: Polsek Bengkong Bubarkan Remaja yang Hendak Perang Sarung Usai Salat Tarawih

"Jadi aksi itu dilakukan pelaku saat ibunya tengah pergi ke Singapura. Pelaku yang saat itu menjemput korban pulang dari sekolah. Lalu si korban ini dibawa di kamar kos si pelaku dan terjadilah tindak seksual itu," jelas Marihot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved