BATAM TERKINI
Polsek Bengkong Bubarkan Remaja yang Hendak Perang Sarung Usai Salat Tarawih
Marihot melanjutkan, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan, dan para pelaku perang sarung kabur berlarian.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong membubarkan puluhan remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung terjadi setelah salat Tarawih.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan jika kejadian itu terjadi tepatnya di samping Gogo Supermarket, kawasan Golden City, Bengkong, Kota Batam, Kamis, (14/03/2024) malam.
Baca juga: Disdik Kepri Bentuk Tim BPPK, Usai Viral Perang Sarung Hingga Balap Liar
“Sekitar 20-30 remaja dan anak-anak yang berada di lokasi, sementara mereka membawa sarung yang ujungnya sudah diikat,” kata Marihot.
Marihot melanjutkan, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan, dan para pelaku perang sarung kabur berlarian.
Marihot juga menyebutkan, sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Mereka diminta bubar dan segera pulang.
“Kami hanya memberikan himbauan untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya perang sarung,” ujarnya.
Baca juga: Muhammad Rudi Harap Hubungan Bilateral Batam dan Singapura Semakin Kuat
Marihot mengimbau kepada masyarakat sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road, perang sarung, dan juga membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan petasan. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto).
Baca berita lainnya di Google News
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.