KPU BINTAN

Launching Pilkada Bintan 2024, Berikut 5 Nama Komisoner KPU Bintan Periode 2023-2028

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Kepri menggelar acara Launching Pilkada Kabupaten Bintan 2024 hari ini, Rabu 8 Maret 2024.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PILKADA BINTAN 2024 - Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengungkap launching Pilkada Bintan atau Pilbup Bintan 2024, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN BATAM.ID, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Kepri menggelar acara Launching Pilkada Kabupaten Bintan 2024 hari ini, Rabu 8 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Acara ini sebagai ajang sosialisasi KPU Bintan kepada masyarakat bahwa Bintan merupakan satu di antara kabupaten/kota di Kepri yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan pada 27 November 2024 mendatang.

Komisoner KPU Bintan terpilih diumumkan melalui surat keputusan (SK) Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada 26 Juni 2023.

Berikut 5 nama komisioner KPU Bintan periode 2023-2028:

1. Nama: Haris Daulay, S.Pi.

Jabatan: Ketua KPU Kabupaten Bintan / Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga Dan Logistik

Baca juga: KPU Bintan Bakal Launching Pilkada Bintan 2024, Ajak Warga Sukseskan Pilbup Bintan 2024

2. Nama: A. Fauzi, M.A.

Jabatan: Anggota KPU Kabupaten Bintan / Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi

3. Nama: Helianto, S.Pd.

Jabatan: Anggota KPU Kabupaten Bintan / Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia

 4. Nama: Pebri Pujiyanto, S.Sos

Jabatan: Anggota KPU Kabupaten Bintan / Divisi Hukum Dan Pengawasan

5. Nama: Syamsul, S.Sos.

Jabatan: Anggota KPU Kabupaten Bintan / Divisi Teknis Penyelenggaraan

Baca juga: KPU Bintan Siap Gelar Pilkada 2024, Pemkab sudah Transfer Dana Rp 15 Miliar

Sementara itu, untuk jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Bintan diamanahkan kepada Suciati, S.IP.

Launching Pilkada Bintan 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan segera menggelar peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan atau Pilkada Bintan 2024.

Launching Pilbup Bintan 2024 ini bakal diselenggarakan di depan kantor KPU Bintan Jalan Tata Bumi Km.20 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/5).

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, peluncuran ini termasuk pemula dari Pilkada Bintan 2024.

"Pesta demokrasi ini harus digaungkan kepada seluruh masyarakat Bintan," ungkap Haris saat ditemui di kantor KPU, Selasa (7/5/2024).

Dalam peluncuran Pilbup Bintan 2024 ini, KPU akan mengenalkan maskot Pilkada Kepri 2024.

Maskot ini bakal digunakan untuk seluruh kabupaten/kota di seluruh Kepulauan Riau.

Lalu peluncuran jingle Pilkada tahun 2024 yang nantinya bakal di putar pada saat peluncuran besok.

"Langkah ini kami lakukan agar masyarakat ikut serta dan berpartisipasi lewat peluncuran ini," jelas Haris.

Baca juga: Pilkada 2024 - KPU Bintan Akan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Mulai 30 Juni

Selain masyarakat, KPU juga mengundang banyak pihak mulai dari kepala daerah, Forkopimda, OPD teknis.

Kemudian organisasi atau instansi vertikal, Camat se Kabupaten Bintan, ormas dan beberapa kelompok hingga instansi lainnya.

"Adapun tujuannya adalah sama-sama berikhtiar dan berdoa untuk kelancaran Pilkada mendatang," lanjutnya.

Termasuk penggalangan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan.

Baca juga: KPU Bintan Siap Gelar Pilkada 2024, Pemkab sudah Transfer Dana Rp 15 Miliar

"Kami KPU Bintan tanpa dukungan masyarakat tentu akan mengalami hambatan -hambatan," ujar Haris.

Dia berharap melalui peluncuran ini, masyarakat kemudian lebih sadar dan peduli dengan politik dan demokrasi.

"Apalagi saat ini kita sudah masuk dalam tahapan Pilkada Bintan," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPU Bintan Harris Daulay Ungkap 8 Kecamatan Kirim Kembali Logistik Pemilu

Tahapan yang sudah dilakukan KPU Bintan mulai melakukan sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 kepada partai politik, ormas, mahasiswa serta media massa.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Komisioner KPU Bintan, Helianto menyebutkan, untuk calon perseorangan yang ingin mendaftar jalur independen wajib mengantongi dukungan dari pendudukan Bintan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir.

“Sekitar 12.336 dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan,” ungkap Helianto.

Selain itu, sambung Helianto, dukungan untuk calon perseorangan tersebar minimal di 6 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.

Ia menambahkan, masa kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan hanya dibatasi selama 2 bulan mulai 25 September hingga 23 November atau 3 hari sebelum pemilihan pada 27 November 2024.

Ia juga menyinggung, tahapan awal pemilihan ini, KPU akan kembali merekrut lembaga adhoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca juga: KPU Bintan Ungkap Syarat Bakal Paslon Pilkada 2024 Jalur Independen

Helianto mengatakan, pembentukan lembaga adhoc sudah dilakukan pada 23 s.d 29 April 2024 lalu.

“Pada 16 Mei 2024 akan dilantik untuk PPK,” ucapnya.

Terakhir Helianto mengajak kepada masyarakat Bintan yang ingin bergabung menjadi penyelenggara untuk aktif mengakses media sosial KPU Bintan.

Mulai dari persyaratan dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan bisa diakses dengan mudah di media sosialnya KPU Bintan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/hsm)

Ikuti artikel menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved