PENEMUAN MAYAT DI KARIMUN

Pembunuhan di Karimun Kepri Diduga Libatkan Oknum TNI, Karbini Terngiang Sosok Halimah

Pelaku pembunuhan di Karimun Kepri yang menewaskan Halimah, janda 4 anak masih misteri. Dugaan keterlibatan oknum TNI AD makin menguat.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
PEMBUNUHAN DI KARIMUN - Karbini, ayah korban pembunuhan di Karimun menandatangani penyerahan berkas surat kuasa kepada YLBH Rogate Batam, Jumat (10/5/2024). Mereka kembali berupaya mencari keadilan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Halimah yang diduga melibatkan oknum TNI AD anggota Denpom. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mata Karbini, ayah Halimah atau yang akrab dikenal dengan Kalin tampak berkaca-kaca.

Bagaimana tidak, sebab sampai sekarang pelaku pembunuh anaknya masih menjadi misteri.

Wanita 31 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Sinar Indah Blok K36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Sabtu 17 Februari 2024 lalu.

Oknum TNI AD berinisial Ps berpangkat Pratu sebagai terduga pelaku pembunuhan di Karimun ini diketahui masih di bawah pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom I/6) Batam.

Halimah yang berstatus janda semasa hidup meninggalkan 4 orang anak.

Tak banyak kalimat yang keluar dari lisan Karbini.

Ia hanya ingin mendapat keadilan yang sudah lama ia impikan terkait kematian putrinya yang tragis itu.

Termasuk motif dibalik pembunuhan di Karimun yang sempat membuat gempar ini.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak. Mohon maaf saya tidak banyak bicara. Tetapi saya memohon agar proses atau motif kematian Halimah bisa terungkap," ujar Karbini, Jumat (10/5/2024).

Upaya mencari keadilan akan kematian Halimah, pihak keluarga menyerahkan kasus ini kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam.

Koordinator Kuasa Hukum keluarga korban, Parningotan Malau mengungkap jika banyak pengacara yang ingin bergabung dan membantu untuk mengawal prosesnya.

Baca juga: Denpom I/6 Batam Soal Kasus Kematian Halimah di Karimun: Masih Penyidikan

"Tapi ini kami batasi hanya 15 orang. Kalau tidak bisa sampai seratus orang," ujar Parningotan Malau, Jumat (10/5/2024).

Parningotan Malau menjelaskan dugaan kasus pembunuhan ini mengarah pada dugaan pelaku tunggal yang melibatkan oknum TNI yang bertugas di Denpom TNI AD.

Ia diketahui merupakan pacar korban.

"Dari surat pelimpahan perkara Polres Karimun sudah terang bederang hasil penyelidikan diketahui melibatkan oknum personel Sub Denpom I/62 Tanjung Balai Karimun," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved